Tetapi jika sampai batas waktunya penyebaran virus Corona tak kunjung mereda, sanksi pidana menjadi pilihan.
Ingat! Penyebaran virus bisa terjadi di mana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Virus ada di sekeliling kita, bahkan kita pun ikut menyebarkannya, jika abai terhadap 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan).
Mari kita gelorakan gerakan 3M. (*)