JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meyakinkan publik bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja yang merupakan usulan pemerintah dilakukan secara hati-hati dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Puan dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 dalam rangka penyampaian pidato Presiden RI mengenai RUU APBN 2021 di Gedung Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020).
"Pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan yang terpenting adalah mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," ujar Puan.
Baca juga: Sebelum Tutup Sidang MPR, Puan Puji Baju Adat Jokowi
"Hal ini dilakukan agar UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat untuk menjaga kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut Puan menyebut DPR tetap bisa bekerja menjalankan fungsi legislasi kendati dihadapkan pada kendala berupa pandemi Covid-19.
"Dengan mempertimbangkan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan kebutuhan untuk melaksanakan tugas legislasi secara maksimal, DPR RI mengesahkan metode rapat virtual melalui Peraturan DPR RI No. 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang-Undang," tuturnya.
Baca juga: Jokowi: Jadikan Momentum Musibah Pandemi Sebagai Kebangkitan Baru untuk Melakukan Lompatan Besar
Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI ini juga menyatakan DPR bersama Pemerintah dan DPD telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020.
"Ini dilakukan agar capaian fungsi legislasi lebih realistis dan terukur," kata Puan.
"Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalan Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020," ucap politikus partai PDI Perjuangan tersebut.