JAKARTA-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta Sarjoko menyampaikan, dalam rangka mewujudkan hunian yang layak, Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan untuk warga Ibukota di wilayah Kampung Akuarium yang berlokasi di Kelurahan Penjaringan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Sarjoko menjelaskan, Kampung Akuarium ini dibangun dengan mempertimbangkan kesiapan dari sisi masyarakatnya maupun administratif. "Kampung Akuarium dapat dibangun karena lahan Kampung Akuarium merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan peruntukan lahannya sesuai dengan rencana tata ruang," ujar Sarjoko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).
Sarjoko juga menyatakan proses penataan Kampung Akuarium tergolong unik karena berada di kawasan Kota Tua. Dirinya bercerita, pada mulanya, lahan di kawasan Kampung Akuarium merupakan pulau hasil sedimentasi tanah yang dibawa aliran sungai Ciliwung menuju muara. Sedimentasi tersebut terbentuk pada abad 18 dan berbentuk seperti pulau, serta terletak di antara Museum Bahari dan Pelabuhan Sunda Kelapa.
Perencanaan pembangunan Kampung Akuarium dilakukan kolaboratif bersama warga. Warga Kampung Akuarium memberikan desain awal kampung akuarium kepada pemprov DKI Jakarta untuk diteruskan menjadi desain perencanaan oleh dinas perumahan dan permukiman DKI Jakarta.
Pendekatan kolaboratif pada pembangunan kembali kampung akuarium diharapkan akan menjadi titik awal penataan permukiman yang kolaboratif di DKI Jakarta.
Salah satu warga Kampung Akuarium, Diani berharap penataan Kampung Akuarium dapat membuktikan bahwa warga kampung dapat tetap hidup berdampingan dengan situs cagar budaya.
Selain itu, dibangunnya Kampung Susun Akuarium diharapkan dapat meningkatkan ekonomi warga sekitar melalui sektor pariwisata. "Selama pemimpin bisa membuka ruang komunikasi dan kolaborasi, warga siap untuk diajak kerja sama," ungkapnya. (Yono/fs)