KPK Pantau Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19

Jumat 14 Agu 2020, 20:21 WIB

JAKARTA  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau realisasi anggaran penanganan Covid-19  dengan bekerja sama dengan gugus tugas baik tingkat pusat maupun daerah. Jumat (14/8/2020).
Plt. Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, dari hasil analisis terkait proporsi, alokasi sumber dana dan belanja, serta pemanfaatan anggaran, KPK memberikan rekomendasi agar potensi penyalahgunaan anggaran untuk kepentingan di luar penanganan Covid-19 atau belanja di luar perencanaan dan kebutuhan, dapat dihindari. 
“KPK juga memberikan pendampingan dan pendapat terkait kendala teknis yang dihadapi gugus tugas. Salah satu lingkupnya adalah terkait proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) termasuk pengadaan APD,” kata Ipi dalam keterang tertulisnya di Jakarta Jumat (14/8).
Menurutnya, pada masa darurat periode April – Juni, saat barang langka di pasaran dan harga telah jauh berbeda dari kondisi normal, KPK mengingatkan untuk tetap berpedoman pada prinsip-prinsip PBJ yang transparan, akuntabel dan harga terbaik sesuai peraturan.
“Potensi korupsi dapat terjadi karena minimnya transparansi dan akuntabilitas. Melalui 3 surat edaran KPK mengimbau kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah agar transparan dengan mempublikasikan kepada masyarakat terkait realokasi dan penggunaan anggaran dalam penanganan Covid-19, penyelenggaraan bantuan sosial (bansos), pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan hibah dari masyarakat,” terang Ipi.
Dari kajian KPK terkait Kebijakan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian/Lembaga pada 2012, kami menemukan 4 permasalahan terkait proses pemberian bansos. “Ketidaktepatan targeting penerima, tidak optimalnya koordinasi dan regulasi antar institusi pengelola bantuan, keterlambatan dan penyalahgunaan penyaluran bantuan, serta masih minimnya pertanggungjawaban dan pendampingan,” tuturnya.
Menjelang pilkada serentak, KPK juga turut mengawasi potensi benturan kepentingan dari kepala daerah petahana yang memanfaatkan bansos untuk perolehan simpati warga demi kepentingan politik praktis. (adji/win)


News Update