Kemenhub Batasi Angkutan Barang di Tol Japek Saat HUT RI dan Tahun Baru Islam

Jumat 14 Agu 2020, 14:29 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat), Budi Setiyadi.

“Pengalihan arus lalu lintas ini nantinya akan memperhatikan juga kondisi di lapangan saat hari-H dan sesuai dengan diskresi dari Polri. Sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan sewaktu-waktu berdasarkan evaluasi dan dinamika di lapangan,” pungkas Budi. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update