Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, 32 Kawasan Khusus Pesepeda di Jakarta Ditiadakan

Jumat 14 Agu 2020, 08:56 WIB
Kegiatan olahraga akhir pekan di kawasan bundaran HI Jakarta Pusat. (yono)

Kegiatan olahraga akhir pekan di kawasan bundaran HI Jakarta Pusat. (yono)

JAKARTA - Pelaksanaan 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) di Jakarta akhirnya disetop. Keputusan tersebut menyusul banyaknya warga yang melanggar protokol kesehatan saat beraktivitas di 32 KKP.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memaparkan sejumlah pelanggaran tersebut di antaranya tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing (jaga jarak). Bahkan, tak sedikit warga yang rentan tertular Covid-19 seperti lansia, anak-anak usia di bawah 9 tahun, dan ibu hamil ikut atau diajak serta beraktivitas di area KKP.

"Maka untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," kata Syafrin melalui keterangan tertulis, Jumat (14/8/2020).

Baca jugaKadishub DKI: 32 Area CFD Diprioritaskan Khusus Pesepeda

Peniadaan KKP, kata Syafrin, dilakukan mulai Minggu (16/8/2020) mendatang. Meski demikian, ia menambahkan, warga yang ingin berolahraga pada hari Minggu, dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda dan beberapa Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang telah dibuka kembali.

"Kita punya jalur sepeda sepanjang 63 km dan di beberapa kawasan seperti BKT, serta  jalur sepeda sementara Sudirman-Thamrin-Merdeka Barat yang bisa dimanfaatkan. Selain itu, di kawasan-kawasan yang memang diperbolehkan berolahraga, seperti di Taman Tebet, GBK, masyarakat bisa jogging di sana. Dengan catatan tidak melakukan kerumunan dan menaati protokol kesehatan," tegas Syafrin.

Perlu diketahui, KKP di 32 lokasi diadakan sejak 28 Juni 2020. Selama pelaksanaan KKP, personel gabungan dari TNI-Polri, Dishub DKI Jakarta, dan Satpol PP disiagakan untuk memantau aktivitas masyarakat hingga melakukan penindakan jika diperlukan. Hal tersebut yang menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan peniadaan pelaksanaan KKP. (yono/ys)

Berita Terkait

News Update