BEKASI - Sejumlah personel polisi dari Kesatuan Paminal Polres Metro Bekasi Kota dikerahkan untuk memantau kegiatan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Alun-alun Kota Bekasi, Jumat (14/8/2020). Keterlibatan anggota provost itu bertujuan untuk mencegah dan mengantisipasi adanya calo yang bergentayangan mencari 'mangsa'.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari menyebutkan, selain di alun-alun, pengawasan juga dilakukan di sekitar Mapolrestro Bekasi Kota.
“Konsentrasi pengawasan ditujukan kepada petugas parkir di depan Kantor Polres. Mereka diberikan imbauan supaya jangan menjelaskan proses pembuatan SIM atau SKCK,” ujar Erna.
Antrean Pelayanan SIM di Alun-alun Polres Metro Bekasi Kota. (yahya)
Selain itu, lanjut Erna, tukang parkir juga dilarang untuk menawarkan jasa pembuatan SIM atau SKCK. “Apabila melakukan hal itu akan kami larang melakukan kegiatan parkir di sekitar Polres dan akan diproses sesuai aturan yang ada,” katanya lagi.
Sementara untuk pemohon, Erna menambahkan juga diimbau agar tidak berkomunikasi dengan orang yang tidak bertanggung jawab. “Dan tentunya kami juga menerapkan protokol kesehatan kepada pemohon,” imbuhnya. (yahya/ys)