JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan, permasalahan pembayaran uang insentif untuk sopir ambulan dan penggali kubur yang menangani jenazah pasien Covid-19 akan segera diselesaikan.
Menurut Wagub Riza, semua yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 sudah dianggarkan. "Telah kami anggarkan, kami pastikan semuanya akan diselesaikan," ucapnya saat ditemui di Balaikota Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Baca juga: BPKD DKI : Uang Insentif untuk Sopir Ambulans dan Penggali Kubur Covid-19 Sudah Siap
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan, dana insentif bagi petugas yang menangani pemakaman dan sopir ambulans jenazah Covid-19, dapat dicairkan dalam waktu dekat.
"Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020) malam.
Baca juga: Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Segera Cair
Sebelumnya ramai diberitakan bahwa petugas pemakaman dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta, mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan. Jumlahnya sekitar 113 orang dengan rincian sebagai berikut. Ada 48 orang supir ambulans, 25 orang petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, serta di TPU Pondok Rangon ada 40 orang. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan, lantaran pekerjaan berisiko tinggi terhadap penyakit Covid-19. (yono/tha)