Skuter Elektrik Jadi Alat Transportasi Alternatif di Masa Pandemi

Kamis 13 Agu 2020, 16:10 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan skuter elektrik Grab Wheels. (ist)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meluncurkan skuter elektrik Grab Wheels. (ist)

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kembali meluncurkan layanan skuter elektrik Grab Wheels. Skuter elektrik ini bisa menjadi solusi alternatif transportasi sehat di saat pandemi dan membantu mengurangi penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah DKI Jakarta. 

Kemenhub juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik agar penggunaan kendaraan ini dapat menjamin keselamatan pengguna maupun masyarakat luas pada umumnya. 

Artinya aspek keselamatan dan keamanan diatur, aspek ramah lingkungan pun terpenuhi.  “Peluncuran Grab Wheels ini telah turut mendukung pemerintah untuk berupaya menekan tingkat polusi udara khususnya di Jakarta dan bertransformasi menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan," kata Menhub saat peluncuran Skuter Elektrik Grab Wheels, di Jakarta, Kamis (13/8/2020).

"Selain itu juga bisa menjadi solusi alternatif transportasi yang dapat membantu masyarakat untuk terus beraktifitas, yang akan berdampak pada bergeraknya roda perekonomian dalam upaya pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak Covid-19,” sambungnya.

Menurut Menhub dibutuhkan kolaborasi pemerintah bersama masyarakat dalam upaya pengurangan polusi kendaran bermotor ini, tidak hanya melalui penguatan peraturan dan sosialisasi kepada masyarakat. 

Namun lebih jauh adalah peningkatan kesadaran untuk mengurangi polusi udara yang diakibatkan oleh asap kendaraan bermotor, terutama kendaraan pribadi yang digunakan dalam beraktivitas sehari-hari. 

Selain itu Menhub secara tegas meminta agar Grab Indonesia bersama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, dan stakeholder terkait selalu memberikan pengawasan yang ketat terhadap pelayanan Grab Wheels ini. "Berikan pengawasan yang ketat terhadap layanan ini. Kita semua harus bersama-sama menghimbau dan terus mengingatkan kepada pengguna  agar tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya dan berjalan pada lajur yang telah ada khususnya di wilayah DKI Jakarta," tugas Menhub.

Dalam acara acara itu, juga dihadiri Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Direktur Binmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya, President of Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (ilham/ruh)

Berita Terkait

News Update