Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Segera Cair

Kamis 13 Agu 2020, 09:35 WIB
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati

JAKARTA – Dana insentif bagi petugas yang menangani pemakaman dan sopir ambulans jenazah Covid-19, dalam waktu dekat dapat dicairkan.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengakui, pihaknya belum mencairkan  Dana insentif tersebut, yang merupakan uang tambahan untuk kebutuhan makan dan transportasi sehari-hari para petugas yang menangani pemakaman maupun sopir ambulans jenazah.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengurus proses pencairan.

"Tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, tapi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," kata Suzi saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020) malam.

Suzi membantah jika pencairan dana ini mengalami hambatan. Menurut dia, dana insentif tersebut telat dicairkan lantaran harus melalui proses yang ada.

"Insentif merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi pekerja(PJLP) yang menangani pemakaman jenazah dengan protap covid-19, selanjutnya tambahan instentif memerlukan waktu dalam prosesnya," ucap Suzi.

Di sisi lain, Suzi memastikan gaji bulanan untuk para petugas sudah dibayarkan tepat waktu setiap bulannya. Pembayaran dilakukan melalui Bank DKI.

"Gaji PJLP sdh dibayarkan tepat waktu setiap bulannya," tandasnya.

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa petugas pemakaman dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah Covid-19 di Jakarta, mengaku belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan.

Jumlahnya sekitar 113 orang. Rinciannya sopir ambulans ada 48 orang, petugas pemakaman di TPU Tegal Alur ada 25 orang, dan di TPU Pondok Rangon ada 40 orang. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan, lantaran pekerjaan berisiko tinggi terhadap penyakit Covid-19. (yono/tri)

Berita Terkait

News Update