BNN: Kirim Narkoba, Sindikat Manfaatkan Pengiriman Kebutuhan Pokok

Kamis 13 Agu 2020, 17:41 WIB
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, pelaku sindikat, dan barang bukti.. (Ifand)

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, pelaku sindikat, dan barang bukti.. (Ifand)

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta petugasnya untuk lebih waspada dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.

Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19, sindikat memanfaatkan penyelundupan dengan dibalut pengiriman kebutuhan pokok bagi masyarakat. 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, dirinya meminta kepada seluruh anggota agar lebih waspada. Pasalnya, beberapa pengungkapan yang dilakukan, sindikat kerap memanfaatkan pengiriman barang kebutuhan pokok.

"Masa pendemi covid-19 ini justru dimanfaatkan jaringan narkoba untuk lebih aktif disaat Indonesia tengah fokus menangani penyebaran corona, makanya kami minta anggota terus waspada," katanya, Kamis (13/8).

Dikatakan Arman, hingga awal Agustus 2020 ini, pihaknya menilai ada kecenderungan peningkatan pengiriman narkotika masuk ke Indonesia.

Indikasi ini didasarkan atas banyaknya pengungkapan kasus narkotika dimasa pandemi Covid-19. "Dari beberapa kasus yang diungkap, semua sindikat menyamarkan narkotika dengan barang kebutuhan pokok," ujarnya.

Selain meminta petugas lapangan untuk tetap waspada, Arman juga menilai perlu adanya reformasi di lembaga pemasyarakatan (lapas). Pasalnya, hampir semua kasus yang diungkap, dipastikan ada keterlibatan narapidana sebagai pengendali.

"Kasus sabu di dalam beras dikendalikan napi di Lapas Salemba, dan ini yang terbaru dikendalikan dari lapas Lampung," pungkasnya berbicara soal perkembangan penyelundupan narkoba.. (Ifand/win)

News Update