Petani Baznas Raih Sertifikat Organik Pengelolaan Lahan Pertanian

Rabu 12 Agu 2020, 20:27 WIB
Para petani yang mendapat sertifikat organik pengelolaan lahan. (ist)

Para petani yang mendapat sertifikat organik pengelolaan lahan. (ist)

JAKARTA - Petani binaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang tergabung dalam program lumbung pangan di Sukabumi, Jawa Barat, menerima sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian dari lembaga sertifikasi organik LSO ICERT.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Ketua Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Cikembar, Maman Surahman beserta Plt Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, Deden Kuswanda kepada perwakilan dua kelompok tani Sari Alam dan Riung Gunung di Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar, Sukabumi, Rabu (12/8).

Hadir pula secara online, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI, Irfan Syauqi Beik dan Direktur ICERT Agung Prawoto.

Sertifikasi untuk para petani ini telah melalui proses yang panjang, hingga puncaknya dilaksanakan audit online pada tanggal 11 hingga 12 Juni 2020. Kemudian seritfikat diterbitkan pada 10 Juli 2020 lalu. Proses sertifikasi organik pengelolaan lahan pertanian didampingi langsung oleh PT Iskol selaku pemberi pelatihan sertifikasi.

Plt Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) Baznas, Deden Kuswanda menyampaikan pertanian organik merupakan pengembangan program Baznas yang diarahkan pada pertanian terpadu sehingga tercipta pertanian yang sehat bagi lingkungan, petani, dan masyarakat.

Deden menambahkan diterbitkannya sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini tentunya akan menambah nilai jual produksi beras dari petani yang sebelumnya melakukan pertanian secara konvensional. Pasalnya permintaan pasar tentang beras organik cukup baik.

Sementara itu, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Irfan Syauqi Beik menambahkan Baznas berkomitmen untuk terus menjalankan program pemberdayaan petani yang berfokus pada peningkatkan kualitas produksi, membuka jaringan pasar, dan meningkatkan harga jual.

“Sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian ini adalah hasil dari pemberdayaan yang dilakukan BAZNAS lewat program lumbung pangan. Semoga kedepannya dapat memberi inspirasi petani lain untuk ikut serta dalam mendukung program ketahanan pangan melalui beras organik yang mengedepankan kualitas produk, dan muaranya adalah kesejahteraan dan kemandirian secara ekonomi yang akan mereka dapatkan,” tutup irfan.

Selama masa pembinaan proses pertanian organik, petani binaan BAZNAS juga berinisiatif untuk menjual beras hasil produksinya sendiri dengan mengangkat label beras sehat yang diberi branding “Beras Raos”.

Dalam proses pemasarannya, petani telah mencoba melakukan promosi ke berbagai segmentasi pasar. Hingga saat ini petani Sukabumi telah memiliki pasar tetap di beberapa wilayah dengan pengiriman beras rutin sebanyak 2 ton setiap bulannya.

Lumbung Pangan Sukabumi menjadi lumbung  pangan pertama yang mendapat sertifikat organik pengelolaan lahan pertanian. Menyusul akan dikembangkan untuk lumbung pangan binaan BAZNAS lainnya. (johara/win)

Berita Terkait

News Update