Pengusaha Patuh Diberi Penghargaan oleh BPJS Kesehatan Jakarta Pusat

Rabu 12 Agu 2020, 21:51 WIB
Seorang pengusaha patuh terima penghargaan dari BPJS Kesehatan Jakarta Pusat

Seorang pengusaha patuh terima penghargaan dari BPJS Kesehatan Jakarta Pusat

JAKARTA-BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat mengundang para HRD badan usaha yang telah terdaftar di wilayah tersebut. Melalui kegiatan ini   diharapkan banyak update informasi terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang bisa disampaikan.

“Sudah hampir lima bulan ini komunikasi yang terjalin antara  BPJS Kesehatan dengan para PIC badan usaha hanya dilakukan secara online. Hal ini dilakukan  karena pandemi Covid-19 sampai saat ini belum juga berakhir,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Herman Dinata Mihardja pada kegiatan gathering menjalin dan meningkatkan tali silahturahmi antara BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat dengan badan usaha yang telah terdaftar.

Menurut herman,  dengan menerapkan protokol pencegahan  penularan Covid-19, pihaknya mengajak para HRD badan usaha untuk berkomunikasi secara langsung dan mengikuti perkembangan terkait Program JKN-KIS melalui kegiatan gathering badan usaha.

Selain penyampaian informasi terupdate terkait Program JKN-KIS, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat juga memberikan penghargaan terhadap delapan badan usaha yang selalu taat dan patuh dalam membayarkan iurannya secara tepat waktu diantaranya PT Huawei Tech Investment, Swadharma Griya Satya, PT Hindo, PT Pam Lyonnaise Jaya, PT Administrasi Medika, PT Supra Primatama Nusantara, Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih, dan PT Kereta Commuter Indonesia.

Pujiono selaku Mediator Hubungan Industrial Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat yang hadir pada kesempatan kali ini mengapresiasi badan usaha yang telah patuh dan  kembali mengingatkan kepada seluruh badan usaha agar mengikutsertakan seluruh karyawan ke dalam Program JKN-KIS.

“Karena ini merupakan bentuk kepedulian pemberi kerja terhadap kesejahteraan pekerja. Sehingga jika pemberi kerja tidak mendaftarkan karyawannya dan membayarkan iuran secara tepat waktu berarti mengabaikan kesejahteraan karyawannya,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama narasumber lainnya yaitu Rudi Firmasnyah selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Cempaka putih juga memberkan pemaparan terkait pola hidup sehat karyawan di era Covid-19. Rudi menjelaskan bahwa Covid-19 merupakan penyakit menular yang  penularannya tidak hanya disebabkan melalui droplet dan kontak erat namun dapat menyebar melalui udara. Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu  menggunakan masker. (*/fs)

News Update