JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, memahami rencana pemerintah mengeksekusi pembubaran 13 lembaga negara dalam waktu dekat ini.
"Pembubaran lembaga tersebut dimaksudkan sebagai efisiensi anggaran negara dan efektifitas kelembagaan," kata Baidowi dalam keterangannya, Rabu (12/8/2020).
Awiek, sapaan akarabnya, berharap lembaga yang dibubarkan adalah lembaga yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan nasib pegawai di lembaga yang dibubarkan. Khususnya yang berstatus tenaga kontrak. "Apakah mau diputus ataukah dipindah. Sementara yang PNS tidak jadi masalah karena bisa tinggal dimutasi ke lembaga lain," katanya.
PPP berharap pemerintah memahami hal yang terpenting. Bahwa alasan pembubaran tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik.
"Yang terpenting juga alasan terhadap pembubaran tsb bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik," kata Sekretrais Frakasi PPP ini.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo memastikan ada sekitar 13 lembaga yang akan kembali dibubarkan pada akhir Agustus 2020. Pembubaran seluruh lembaga ini dalam rangka reformasi birokrasi sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.
Tjahjo mengatakan, penghapusan atau pembubaran sekitar 13 lembaga ini merupakan kelanjutan dari lembaga yang sebelumnya sudah dibubarkan sebanyak 18 lembaga.
Presiden Joko Widodo sudah resmi membubarkan 18 lembaga atau tim kerja yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden. Pembubaran itu tertuang Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. (rizal/win)