Kebijakan Gaji 13 Dorong Konsumsi Masyarakat

Rabu 12 Agu 2020, 19:00 WIB
Josua Pardede.

Josua Pardede.

JAKARTA - Pemberian gaji ke-13 bisa mendorong konsumsi masyarakat, apalagi mayoritas dari Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan golongan menengah, yang merupakan pendorong tingkat konsumsi secara umum.

Demikian disampaikan Ekonom PermataBank Josua Perdede yang dihubungi di Jakarta, Rabu (12/8). Ia menilai bahwa kebijakan gaji ke-13 untuk meningkatkan kembali tingkat konsumsi masyarakat.

"Kebijakan pemerintah untuk menurunkan gaji ke-13 diperkirakansalah satunya untuk meningkatkan kembali tingkat konsumsi masyarakat, yang pada 2Q20, pertumbuhan tingkat konsumsi mengalami kontraksi sebesar 5,51%, salah satu kontraksi tertinggi dalam 2 dekade terakhir, " ucap Josua.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Josua, sekitar 36-37% dari total konsumsi disumbang oleh 40% kelas menengah. Dengan proporsinya yang besar, turunnya gaji ke 13 dapat menjadi salah satu alternatif dalam mendorong konsumsi kelas menengah.

"Ke depannya, pemerintah perlu memperluas cakupan stimulus untuk kelas menengah agar tingkat konsumsi secara umum dapat meningkat di kalangan kelas menengah, yang kemudian dapat menjadi salah satu pemicu pemulihan ekonomi," Josua menandaskan.
 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada masa pandemi saat ini, gaji ke-13 selain bertujuan meringankan biaya masuk sekolah juga sebagai stimulus perekonomian dalam negeri.

Stimulus ini diharapkan mampu terus menggerakkan roda ekonomi Indonesia, melengkapi paket stimulus dan program pemulihan ekonomi yang telah digulirkan sehingga Indonesia terhindar dari resesi. (johara/win)

Berita Terkait
News Update