ADVERTISEMENT

Jalan Margonda Jadi Percontohan Tertib Lalu Lintas di Depok

Rabu, 12 Agustus 2020 14:13 WIB

Share
Jalan Margonda Jadi Percontohan Tertib Lalu Lintas di Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Aksi Kemitraan Keselamatan Jalan Raya dalam rangka Road Safety Partnership Action (RSPA) 2020 digelar Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan Kota Depok. Jalan Margonda dipilih jadikan jalur percontohan tertib lalu lintas. 

"Titik aksi gabungan Lantas Polres dan Dinas Perhubungan Kota Depok masing-masing dipimpin Kasat Lantas Kompol Erwin dan Kadishub Dadang Wihana menyebar masing-masing anggota berdiri di sepanjang Margonda memberikan informasi keselamatan dalam berlalu lintas dan protokol kesehatan," ujarnya usai meninjau aksi keselamatan di Simpang Lamandan, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (12/8/2020).

Perwira jebolan Akpol 1998 ini menuturkan kegiatan ini juga dalam persiapan pemasangan elektronik tilang E-TLE di jalan protokol seperti Margonda. "Secara teknis dari Satlantas Polres Depok segala kelengkapan E-TLE masih dilakukan. Namun yang jelas jika nanti sudah diterapkan E-TLE khusus kendaraan motor tidak boleh masuk jalur cepat dan jika ada yang melanggar otomatis akan dikenakan tilang elektronik,"ungkapnya.

Mantan Kapolres Wonosobo ini menambahkan dalam rangka mengurangi korban kecelakaan lalu lintas beberapa aksi keselamatan mensosialisasikan tertib berlalu lintas. "Tertib lalu lintas wajib menggunakan helm saat naik motor,menggunakan seatbelt mobil, untuk balita wajiba gunakan child restrains, hindari jam kerja berlebihan tanpa istirahat dalam menggunakan kendaraan, tidak menggunakan hp saat berkendara, batas minimun kecepatan, tidak mengemudi dalam keadaan mabuk atau pengaruh obat terlarang, tidak lawan arus, truk atau pick up untuk mengangkut penumpang,"bebernya. (angga/ruh)

 

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT