Asik, Gaji ke 13 PNS Pemkot Bekasi Cair Pekan ini, Begini Komponennya

Rabu 12 Agu 2020, 20:55 WIB

BEKASI - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sopandi Budiman, memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bekasi, Jawa Barat, cair pekan ini.

Saat ini, Proses pencairan masih menunggu keputusan Wali Kota Bekasi serta pengajuan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Ya masih proses, karena ini urutan dari ini lagi kita buatkan peraturannya melalui keputusan wali kota, lagi proses," kata Sopandi, Rabu (12/8/2020).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 PNS di wilayah Pemkot Bekasi sekitar Rp46 miliar. Pihaknya menargetkan gaji ke-13 disalurkan setelah Keputusan Wali Kota Bekasi selesai dibuat."Ya secepatnya minggu ini, secepatnyalah," ujarnya.

Dia memaparkan, terdapat sejumlah komponen pada gaji ke-13. Yakni gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Diketahui, gaji golongan I berkisar Rp2.385.700 sampai dengan Rp2.564.800. Golongan II berkisar Rp2.737.900 sampai Rp2.988.000. Sementara, Golongan III berkisar Rp2.764.400 sampai Rp3.839.300 kemudian golongan IV Rp5.128.900 sampai Rp7.973.450.

"Untuk pencairan sedang diproses melalui perwal dan masing masing OPD," tuturnya. (yahya/win)

 

 

News Update