PN Jakbar Kembali Dibuka Usai Tutup karena Corona, Berlakukan Sistem Sif

Selasa 11 Agu 2020, 10:38 WIB
Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (firda)

Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (firda)

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) kembali dibuka pada Selasa (11/8/2020), pasca penutupan sementara lantaran ada dua pegawainya yang positif virus corona atau Covid-19.

Juru Bicara PN Jakbar, Eko Aryanto mengatakan, aktivitas persidangan dan pelayanan di PN Jakbar memang telah dibuka kembali per hari ini. Meskipun begitu, kali ini mereka menerapkan sistem sif atau pembagian jadwal kerja bagi para pegawainya.

"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem sif, yakni 50 persen Work From Office dan 50 persen Work From Home," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/8/2020).

Adapun pembagian jadwal tersebut telah ditentukan oleh Ketua PN Jakbar. Dijelaskan, pembagian jadwal kerja atau sistem sif ini tidak berlaku bagi Ketua Pengadilan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris dan para Panitera Muda, serta Kabag dan Kasubbag. Pasalnya, mereka tetap masuk setiap hari.

Upaya ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan PN Jakbar. Hal ini menyusul adanya dua pegawai perdata yang positif virus corona atau Covid-19.

"Dengan pertimbangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid 19 di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, maka diterapkan sistem sif. Jadwal pembagian sif tersebut telah dibuat oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, untuk rentang waktu bulan Agustus ini," ucap Eko.

PN Jakbar telah ditutup sejak Selasa (4/8/2020) hingga Senin (10/8/2020), atau selama satu pekan lamanya. Hal ini menyusul adanya dua pegawai perdata yang positif virus corona atau Covid-19. Kini keduanya telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Selama PN Jakbar ditutup, pihak pengadilan secara rutin menyemprotkan disinfektan ke seluruh ruangan dan sudut di gedung tersebut. Hal ini dilakukan guna mensterilkan gedung tersebut. Sehingga diharapkan dapat mencegah penyebaran virus corona. (firda/ys)
News Update