ADVERTISEMENT

Pecatan TNI Digebuki Warga Gara-gara Kedapatan Bawa Kabur Motor Ojol

Selasa, 11 Agustus 2020 16:10 WIB

Share
Pecatan TNI Digebuki Warga Gara-gara Kedapatan Bawa Kabur Motor Ojol

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang pecatan TNI diamuk massa lantaran ketahuan mencuri sepeda motor pengemudi ojek online, di kawasan Pasar Ganepo, Sumur Bor, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin malam (10/8/2020).

Pecatan TNI berinisial MA itu pun dihakimi oleh massa yang geram dengan tindakan pria tersebut. Dikonfirmasi soal hal tersebut, Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri pun membenarkannya.

Peristiwa itu bermula saat MA memesan ojek online di Pasar Anyar, Tangerang,  dengan tujuan ke daerah Sumur Bor, Jakarta Barat.

Namun, di perjalanan, MA meminta agar pengemudi ojol itu menghentikan laju kendaraannya di sebuah warung. Alasannya, MA hendak mengambil berkas yang tertinggal di rumah atasannya yang berlokasi tak jauh dari tempat mereka berhenti.

Ternyata, bukan minta di antarkan ke tujuan yang dimaksud, MA justru meminjam sepeda motor tersebut. Sedangkan pengemudi ojol menunggu di warung. 

Di saat bersamaan, seorang pengemudi ojol lainnya melihat MA membawa motor korban dan mengenali korban. Karena tau MA akan membawa kabur motor korban, pengemudi ojol tersebut mengajak korban untuk mengejar pelaku. Mereka pun meneriaki pelaku maling, sehingga warga turut mengejar pelaku.

"Pelaku akhirnya tertangkap tidak jauh dari lokasi," ujar Khoiri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).

Begitu tertangkap, warga yang kesal dengan MA pun akhirnya main hakim sendiri. Akibatnya, MA mendapat luka di wajah dan kini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat.

"Pelaku kami bawa ke RSUD Cengkareng karena luka dibagian wajah cukup parah," jelas Khoirin.

Adapun MA merupakan mantan anggota TNI. MA sudah dipecat dari instansinya tersebut sejak delapan tahun lalu.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT