JAKARTA - Artis kontroversial Lucinta Luna akan kembali menjalani persidangan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu siang (12/8/2020). Ini merupakan sidang tunda.
Sedianya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Lucinta Luna itu diadakan pada Rabu (5/8/2020) lalu. Namun PN Jakarta Barat ditutup selama sepekan, terhitung mulai Senin (3/8/2020) hingga Senin (10/8/2020). Sedangkan segala aktivitas di PN Jakarta Barat baru kembali berjalan pada hari ini.
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, dalam agenda persidangan esok, saksi yang dihadirkan ialah Asisten Rumah Tangga (ART) Lucinta Luna. Hal ini sesuai dengan permintaan penasihat hukum Lucinta pada sidang sebelumnya.
"Iya besok sidang LL. Agendanya pemeriksaa saksi, yakni ART LL," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Rencananya, sidang akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB. Seperti sidang-sidamg sebelumnya, sidang tersebut juga merupakan sidang terbuka dan diadakan secara virtual.
Besok dalam ruang sidang dihadiri oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Penasihat Hukum Terdakwa dan saksi. Sedangkan terdakwa Lucinta menghadiri sidang melalui video conference.
"Rencananya besok sidang pukul 13.00 WIB seperti biasa dan tetap terbuka untuk umum," pungkas Eko.
Sebelumnya diketahui, Lucinta Luna telah mendekam di balik jeruji besi semenjak ditangkap karena kasus narkotika pada Februari 2020 lalu. Ia ditangkap di apartemennya di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Adapun Lucinta ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika. Selain itu, polisi juga menemukan pecahan dua butir ekstasi di tong sampah apartemen yang dihuni Lucinta.
Akibat perbuatannya, Lucinta didakwa atas kepemilikan narkoba dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dan untuk pil riklona, Ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. (firda/win)