JAKARTA - Bak drama dalam sinetron, bayi yang dibuang di depan rumah seorang warga di RT 01 RW 08, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, ternyata merupakan cucu dari si pemilik rumah tersebut.
Hal ini terungkap usai polisi mengamankan D (20), Ibu dari bayi tersebut, pada Minggu malam (9/8/2020).
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengungkapkan, Ibu dari si bayi perempuan itu ialah orang yang mengaku pertama kali menemukan bayi tersebut di depan rumahnya. Kemudian, bayi itu dibawa ke dalam rumah dan diserahkan kepada orang tuanya.
Dikatakan, D telah merencanakan skenario tersebut begitu matang. Bak cerita sinetron yang kerap ditonton, D membuat buah hatinya itu merupakan bayi yang dibuang dan membutuhkan adposi dari keluarganya.
"Dari keterangan pelaku, bayinya ini diserahkan sama ibunya. Dia bilang kalau nemu bayi di depan rumah," kata Supriyanto di Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (11/8/2020).
Saat diserahkan kepada orangtuanya pun, bayi itu masih terdapat ari-ari yang menempel. Hal itu lantaran D melakukan rencananya begitu cepat.
Namun upayanya untuk menyembunyikan identitas orang tua si bayi gagal. Sebab, kabar soal penemuan bayi beredar begitu cepat, membuat warga sekitar rumahnya heboh.
Kabar itu bahkan dengan segera sampai ke telinga Ketua RT setempat. Sehingga Ketua RT, dan Ketua RW menghubungi pihak Polsek Palmerah untuk mengevakuasi bayi dan mengusut kasus tersebut. 24 jam kemudian, kasus itu akhirnya terbongkar.
Supriyanto mengatakan, dirinya sudah mencurigai bahwa pelaku merupakan orang sekitar. Pasalnya, tak mungkin orang asing mengetahui adanya gang tersebut. Mengingat gang itu sangat sempit.
"Karena gang rumahnya ini sempit sekali. Engga mungkin orang luar bisa tahu gang ini, apalagi sampai masuk. Karena lebarnya saja enggak sampai dua meter," terangnya.
Menarikanya, saat polisi mendata warga di sekitar lokasi soal perempuan yang tengah hamil, D tak ada di rumahnya. Padahal, D orang pertama yang menemukan bayi tersebut.
"Tapi saat itu D engga ada di lokasi karena setelah dia mengaku menemukan dan menyerahkan bayi itu kepada ibunya, dia langsung berangkat kerja," ucap Supriyanto.
Polisi pun menaruh curiga terhadap D atas hal tersebut. Kecurigaan semakin menguat begitu polisi menemukan bekas darah yang cukup banyak di kasur yang ada di dalam kamar D.
"Ternyata itu darah dia bekas lahiran. Jadi pelaku ini lahiran sendiri di kamar dan hebatnya dia langsung bisa jalan dan mengaku ke orangtuanya kalau dia ini nemuin bayi," kata Supriyanto.
Selanjutnya, polisi langsung memancing D untuk bertemu. Akhirnya, polisi pun berhasil mengamankan perempuan muda itu di Jalan Barusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Minggu (9/8/2020) malam.
"Saat diamankan akhirnya dia ngakuin semua. Penyebabnya karena dia malu itu hasil hubungan gelap dengan pacarnya dan pacarnya engga punya uang untuk nikahin," pungkas Supriyanto.
Kepada polisi, keluarga D mengaku tak mengetahui bahwa perempuan berusia 20 tahun tersebut selama ini tengah hamil. (firda/tri)