Sopir dan Pemilik Bus Metro Mini Demo di Depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur

Senin 10 Agu 2020, 17:04 WIB
Aksi demo yang dilakukan sopir dan pemilik saham Metro Mini. (Ifand)

Aksi demo yang dilakukan sopir dan pemilik saham Metro Mini. (Ifand)

JAKARTA - Puluhan sopir dan pemilik bus Metro Mini menggelar aksi demo di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Cakung, Senin (10/8).

Aksi yang dilakukan itu agar majelis hakim membatalkan putusan No.271/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim, terkait ketetapan hukum pengesahkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Akibat penetapan itu kami tidak lagi memiliki pekerjaan, karena akibat keputusan itu saham-sahan yang sudah terdaftar di PT Metro Mini coba dihilangkan oleh Nofrialdi. Akibatnya kami tak bisa bergabung dengan PT Transjakarta sebagai operator bus," kata salah seorang peserta demo, Yutek Sihombing, Senin (10/8).

Menurut Yutek, dalam RUPSLB yang digelar 23 Januari lalu, dilaksanakan oleh Nofrialdi tanpa melibatkan para pengusaha bus yang lainnya. Padahal, hingga saat ini para pemilik bus 3/4 ini juga memiliki saham atas pendirian PT Metro Mini.

"Metro Mini ini milik rakyat, karena semua sahamnya dari warga juga. Kenapa ini tahu-tahu bisa dikuasinya," ujar Yutek. 

Atas semua permasalah itu, kata Yutek, mereka meminta gugatan No.271/Pdt.G/2020/PN Jkt.Tim untuk segera dibatalkan. Pasalnya, semua yang dilakukan Nofrialdi telah dilanggar dan membuat banyak sopir harus kehilangan pekerjaan.

"Sopir saya sekarang sudah tak lagi bekerja. Bahkan untuk memenuhi kebutuhan hidup, beberapa unit mobil kami sudah dijual ke tukang besi," ungkapnya.

Dalam demo yang digelar sebelum sidang gugatan itu, puluhan pekerja Metro Mini membentangkan poster protes atas kisruh yang terjadi internal perusahaan. Sedikitnya, 50 orang para pekerja yang terdiri dari sopir dan pemilik saham hadir dari berbagai wilayah Jakarta.

Para pendemo dari kalangan Metro Mini itu juga mengaku, jika gugatan pembatasan RUPSLB n tidak dikabulkan hakim, pihaknya siap menggelar demonstrasi dengan menghadirkan 500 orang. Mereka tak akan berhenti di situ sampai tuntutan mereka bisa dipenuhi hakim. (Ifand/M3)

News Update