Tidak taat norma, perilaku yang digambarkan tak sejalan dengan upaya membangun negeri. Tidak tergerak hati untuk memperbaiki negeri dari kondisi tersulit akibat penyebaran penyakit kronis (pagebluk).
Jauhi perilaku semacam ini, juga sifat kurang peka terhadap lingkungan sekitar. Sikap mau menang dan benar sendiri, maunya sendiri, hendaknya ditinggalkan. Itu bentuk tatanan lama yang sudah usang, tak sesuai dengan situasi era kini.
Saatnya berperilaku dengan tatanan baru, setidaknya mulai beradaptasi dengan adab kebiasaan baru. Utamanya patuh terhadap norma, adat dan etika budaya bangsa yang saat ini tengah digelorakan di seantero penjuru negeri.
Idealnya taat norma terbentuk atas kesadaran diri, bukan karena terpaksa. Tetapi jika tidak muncul juga kesadaran diri, negara berwenang menyadarkan.
Terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), bentuk dari upaya proses penyadaran.
Tentu di dalamnya terdapat "upaya paksa" dengan memberikan sanksi kepada para pelanggar norma. Mari kita kedepankan jati diri bangsa Indonesia asli dengan menaati norma atas kesadaran diri, bukan karena disadarkan, apalagi sampai dipaksakan.
Bukankah lebih terasa nyaman kepatuhan tercipta atas kesadaran sendiri, ketimbang disadarkan, apalagi sampai diancam orang lain.(*).