Program Toa Sebagai Peringatan Banjir Dihentikan Pemprov DKI

Senin 10 Agu 2020, 14:19 WIB
Salah satu sudut kota Jakarta, saat banjir.(ist)

Salah satu sudut kota Jakarta, saat banjir.(ist)

JAKARTA – Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Muhammad Insaf mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk tidak melanjutkan program pengadaan pengeras suara atau toa sebagai program early warning system (sistem peringatan dini) bencana banjir di Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, peringatan dini banjir di Jakarta melalui toa tidak efektif. Kendati  demikian, Insaf mengatakan, pembatalan program itu bukan karena teguran Anies. Namun, ada realokasi anggaran untuk penanganan wabah Virus Corona (Covid-19).

"Program pengadaan alat peringatan dini, toa kini sudah dibatalkan. Hal itu karena terjadi refocusing anggaran untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19," kata Insaf saat dihubungi Senin (10/8/2020).

Insaf mengatakan, dari hasil evaluasi, program toa sebagai peringatan dini banjir tidak berjalan efektif. Pihaknya akan mengkaji lebih lanjut soal rencana ke depan untuk menggantikan toa sebagai peringatan dini banjir.

"Dari hasil evaluasi program ini tidak berjalan efektif dan bukan early warning system, karena sistem itu seharusnya berisi informasi yang jelas seputar peringatan dini banjir," tuturnya.

Seperti diketahui, pada awal tahun ini Pemprov DKI berencana menambah enam set disaster warning system (DWS) atau toa untuk peringatan dini bencana dengan anggaran sebesar Rp4.362.501.441 (Rp4,3 miliar), untuk melengkapi 14 set DWS yang sudah ada sebelumnya.

Angka Rp4,3 miliar itu masuk dalam Program Pengelolaan Risiko Bencana. Di dalamnya terdiri dari kegiatan Pemeliharaan dan Pengembangan Pusat Data dan Informasi Kebencanaan (DIMS, EWS, Medsos dan Call Center 112). (yono/tri)

News Update