Pelaku Pembobol Indomaret Desa Cogrek Ciseeng, dibekuk Anggota Polsek Parung

Senin 10 Agu 2020, 13:50 WIB
Anggota Polsek Parung berhasil menangkap pelaku pembobolan indomaret beserta barang bukti kartu voucher senilai jutaan rupiah (angga)

Anggota Polsek Parung berhasil menangkap pelaku pembobolan indomaret beserta barang bukti kartu voucher senilai jutaan rupiah (angga)

BOGOR – Anggota Reskrim Polsek Parung berhasil menangkap seorang pelaku pembobol Indomaret di Desa Cogreg, Ciseeng, Kabupaten Bogor, Senin (10/8/2020).

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy mengatakan pelaku R (25) ditangkap di Kp. Bates Ds. Cogreg Kecamatan Ciseeng Kabupaten Bogor.

"Pelaku kebetulan tempat tinggalnya  berdekatan dengan lokasi kejadian. Petugas berhasil mendapatkan barang bukti sebilah gosok dan dompet hitam,” ybgjao AKBP Roland.

Dari tangan pelaku juga disita 24 kartu voucher gold Indomaret pecahan Rp100 ribu, 46 kartu voucher Idul Fitri pecahan Rp100 ribu, 22 kartu Indomaret E-Money mandiri kuning, 10 kartu e-money biru, 6 kartu e-money mandiri lion live, 10 kartu perdana XL, 8 kartu indomaret e-money avengers, 8 kartu indomaret e-money disney princess, 9 kartu google play, 6 kartu Brizzi, 57 kartu voucher belanja indomaret versi ikan laut, 6 kartu indomaret card versi kereta, 15 kartu flazz, 10 kartu spotify premium harga Rp.165.000,-, 7 kartu spotify premium harga Rp.55.000.

Menurut AKBP Roland saat melakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas. 

"Pelaku masih dimintai keterangan penyidik Polsek Parung. Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya. (angga/tri)

Berita Terkait

News Update