Maling Motor Berjimat Babak Belur Dihajar Massa

Senin 10 Agu 2020, 08:05 WIB

Pada saat pelaku ditangkap, lanjut Kompol Bintang, jimat sedang tidak dipakai namun ditaruh dalam tas.

"Sementara pelaku kita kenakan Pasal Undang-Undang Darurat membawa senjata tajam dengan ancaman pidana diatas 10 tahun," tegasnya. (angga/tri)

Berita Terkait

News Update