Kuras Ratusan Juta, Tiga Pelaku Pengganjal ATM Ditangkap Seorang Diantaranya Ditembak

Senin 10 Agu 2020, 11:46 WIB
Barang bukti yang disita dari pelaku pengganjal atm.(ist)

Barang bukti yang disita dari pelaku pengganjal atm.(ist)

BOGOR –  Anggota Reskrim Polsek Bogor Barat, berhasil menangkap tiga orang kawanan spesialis pengganjal ATM, seorang diantaranya diberi tindakan tegas terukur  berupa tembakan di kaki.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan kesigapan kecepatan penyelidikan anggota Reskrim Polsek Bogor Barat berhasil mengamankan tiga orang pelaku penganjal ATM yaitu UH (36) H alias Bondet alias Jamet (40) dan KA (39).

"Salah seorang pelalu UH, dikasih tindakan tegas terukur tembakan senjata anggota di kaki kanan lantaran mencoba melawan saat akan ditangkap selain itu juga sebagai otak pelaku. Sedangkan kedua pelaku H, dan KA, bertugas penukar ATM dan mengintip no pin korban," ujarnya,  didampingi Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti dan Paur Humas Ipda Desty dalam jumpa pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/8/2020) pagi.

Perwira jebolan Akpol angkatan 1997 ini mengungkapkan pelaku berasal dari kelompok Jambi . Dari pengakuan pelaku,  baru pertama kali melakukan.

"Pengakuan baru pertama melakukan, dengan korban M.Yasin,66, pensiunan, TKP Area ATM Centre Pom Bensin Cemplang Jalan Raya Cilendek, Cilendek Barat, Bogor Barat, tanggal 13 Juli 2020. Pelaku berhasil ditangkap 21 Juli 2020," ungkapnya.

Modus pelaku lanjut Kombes Hendri, pelaku mengganjal mesin ATM lalu menukar ATM milik pelaku kosong dengan milik korban.

"Masih ada tiga pelaku lain masih dalam pengejaran atau DPO yaitu ES als Takub, R als Meon, dan UA, masing-masing berperan ada mengintip nomor pin atm korban, mengawasi dan mengalangi, lalu ada juga yang memberikan nomor rekening atau penampung uang hasil kejahatan," bebernya.

Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil disita yaitu, satu unit mobil Toyota Avanza D 1074 XI, dua dompet coklat, 1 batang kayu korek api, delapan kartu atm palsu berbagai bank, dua flasdisk isi rekaman cctv.

"Akibat aksi pelaku korban mengalami kerugian Rp. 115.000.000 diketahui setelah mengecek rekening sisa uang tinggal Rp. 3.551.155,-.korban merupakan pensiuan ASN,"tuturnya.

"Jika ada korban lainnya, bisa melapor ke Polresta Bogor Kota atau Polsek Bogor Barat kasus kejahatan ganjal ATM."

Pelaku Asimilasi

Kapolsek Bogor Barat Kompol Sundarti menambahkan otak pelaku UH yang diberi hadiah anggota tembakan di kaki kanan karena melawan merupakan narapidana asimilasi dari Lapas Sragen Jawa Tengah.

"Pelaku UH ini baru bebas dua bulan dengan kasus yang sama ganjal ATM, kembali berulah alasan sulit pekerjaan akhirnya kembali ditangkap anggota kita,"ujarnya kepada Poskota.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan tindak pidana pencurian dan atau penipuan sesuai Pasal 363 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman pidana diatas 10 tahun," pungkasnya. (angga/tri)

Berita Terkait

News Update