JAKARTA - Tak sampai 24 jam, Polsek Palmerah berhasil menemukan dan menangkap perempuan yang tega membuang bayi perempuannya di kawasan RT 01 RW 08 Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Perempuan tersebut ditangkap di Jalan Barusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (9/8/2020) malam. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Palmerah, Kompol Supriyanto.
"Setelah kami selidiki ibu dari anak yang ditemukan warga ini berada di sana," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/8/2020).
Baca juga: Astaghfirullah! Bayi Dibuang di Teras Rumah Warga Kampung Jatipulo, Begini Kondisinya
Ia mengatakan, perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi lemah. Sehingga pihaknya memutuskan untuk membawa perempuan yang belum disebutkan identitasnya itu, ke rumah sakit terdekat. Tujuannya, agar perempuan itu segera mendapatkan perawatan secara intensif.
"Drop kondisinya mungkin baru melahirkan ya," ucap Supriyanto.
Diduga, perempuan itu nekat membuang bayinya karena malu lantaran hamil di luar nikah.
Baca juga: Buru Pembuang Bayi Malang, Polisi Data Warga yang Baru Melahirkan
Sebelumnya, seorang bayi perempuan dibuang di depan rumah salah seorang warga RT 01 RW 08 Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (9/8/2020) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB.
Bayi tersebut ditemukan oleh warga bernama Arni. Saat itu, salah seorang anaknya yang hendak keluar menemukan bayi perempuan hanya berbalut kain jarik tipis di depan kediamannya. Selanjutnya, bayi itu dibawa ke kediamannya dan diselimuti kain karena tampak kedinginan. Ari-ari juga tampak masih menempel di tubuh bayi tersebut.
Baca juga: Bayi Malang Dibuang di Teras Warga Jatipulo Diserahkan ke Bidan