JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir memastikan, gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan dicairkan dalam waktu dekat.
"Peraturan Pemerintah (PP) baru turun. Besok kita rapatin dulu Pergub nya. Ya bulan-bulan ini cair-lah," ungkap saat dihubungi wartawan, Senin (10/8/2020).
Adapun besaran yang akan diterima para ASN yakni satu kali gaji normal tanpa adanya potongan. Hal tersebut, lanjut Chaidir, telah sesuai dengan aturan yang ditetapkan Pemerintah Pusat melalui PP.
"Full lah (100 persen). Gak ada potongan. Satu bulan gaji," tegas Chaidir.
Kendati begitu, Chaidir belum dapat memastikan tanggal berapa gaji 13 tersebut akan turun. itu hanya memastikan bahwa bulan ini Gaji 13 dicairkan.
"InsyaAllah bulan ini selesai pokoknya. Bulan Agustus. Syukur-syukur menjelang 17 Agustus," ujar Chaidir. (Yono/win)