Di Jalan Gunung Sahari, 35 Pelanggar Gage Ditilang dalam Tiga Jam

Senin 10 Agu 2020, 16:23 WIB
Suasana penindakan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara. (deny)

Suasana penindakan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakarta Utara. (deny)

JAKARTA - Puluhan pengendara mobil terkena tilang ganjil genap (Gage) di hari penindakan di Jalan Gunung Sahari , Pademangan l, Jakarta Utara, Senin (10/8/2020). Pelanggaran didapat dalam waktu 3 jam.

Sejak mulai pukul 6.00 WIB hingga sekitar pukul 9.15 WIB, sedikitnya 35 pelanggar terjaring dalam razia ganjil genap di ruas jalan tersebut. Panit Lantas Jakarta Utara Ipda Sigit Pratomo mengatakan, ada saja alasan yang diucapkan puluhan pelanggar tersebut saat ditilang. 

"Alasannya banyak yang belum mengetahui. Banyak juga (pengendara) dari luar daerah, meskipun sebagian juga dari Jakarta," ucap Sigit di lokasi. Namun, berbagai alasan tidak menghentikan sanksi .

Wisnu, salah satu pelanggar ganjil genap, Wisnu mengaku tak tahu bahwa ganjil genap sudah mulai diberlakukan. "Iya saya nggak tahu, lupa kalo ganjil genap. Soalnya jarang lewat sini juga sih," tutur Wisnu.

Sementara itu,  personel yang dikerahkan dalam penindakan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya berjumlah 20 orang, terdiri dari Satlantas Wilayah Jakarta Utara dan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara.

Puluhan petugas tersebut dikerahkan pada enam titik sepanjang Jalan Gunung Sahari Raya yang berjarak sekitar 1,5 kilometer, dari lampu merah Bintang Mas hingga rel kereta Mangga Dua Square. (deny /ruh)

News Update