ADVERTISEMENT

BNN Gagalkan penyeludupan 500 Kilogram Ganja yang Ditutupi Ratusan Tandan Pisang

Senin, 10 Agustus 2020 14:00 WIB

Share
BNN Gagalkan penyeludupan 500 Kilogram Ganja yang Ditutupi Ratusan Tandan Pisang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan aksi penyeludupan ratusan kilogram ganja, di depan pintu masuk perumahan Pesona Metropolitan, Bekasi, Senin (10/8/2020).

Ganja yang dikirim dari Aceh itu disamarkan pelaku dengan ditumpuk bersama ratusan tandan pisang. 

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pihaknya mengamankan 500 kilogram ganja yang dikirim dari Aceh. Dua orang pelaku yang merupakan sopir dan kernet berhasil diamankan pihaknya.

"Untuk barang bukti ada sekitar 410 bungkus ganja, dengan berat mencapai 1,5 kilogram. Hitungan kasar kami ada 500 kilogram ganja yang kami amankan," katanya, Senin (10/8).

Dikatakan Arman, penggerebekan yang dilakukan pihaknya setelah tim mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja. Dari laporan itu tim langsung bergerak dan mendapati sebuah mobil truk yang membawa pisang menuju arah Bekasi. "Di depan pintu masuk sebuah perumahan, tim langsung menggerebek truk tersebut," ujarnya.

Dari dalam truk yang berisi tumpukan pisang ratusan tandan, petugas akhirnya menemukan ratusan bungkus ganja. Dimana sebanyak 410 bungkus ganja siap edar ditemukan petugas dibawah tumpukan pisang. "Bila dilihat dengan kasat mata memang hanya terlihat tumpukan pisang, namun dibawahnya ternyata ada ratusan kilogram ganja," ujarnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, sambung Arman, ratusan kilogram ganja itu pun dibawa ke kantor BNN, di Cawang. Dua pelaku juga ikut dibawa untuk diperiksa lebih lanjut. "Untuk data yang lebih detil nanti akan kami sampaikan, semuanya sudah dibawa ke kantor BNN," ungkapnya. (Ifand/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT