JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Mayagustina Andarini mengatakan, bahwa obat herbal tidak bisa membunuh virus Covid-19.
Hal ini dikatakannya terkait maraknya, klaim soal penemuan obat maupun vaksin untuk menyembuhkan penyakit akibat virus corona. Termasuk produk obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 dan tidak memiliki izin edar.
"BPOM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar pada produk yang botolnya polosan. Enggak mungkin. Masih ada lebel, lebel ini adalah referensi dari konsumen untuk dia tahu produknya apa sebelum dia minum,” katanya dalam diskusi darling bersama YLKI, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
“Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar,” ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya.
Sebab katanya, obat atau vaksin tersebut belum dapat dibuktikan kemanjurannya, karena belum melalui proses uji klinik.
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
"Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar," ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya. (rizal/fs)

Badan POM, Obat Herbal Tidak Bisa Membunuh Covid-19
Senin 10 Agu 2020, 18:01 WIB

Mayagustina Andarini. (ist)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
DPR: Indonesia Tidak Boleh Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat
Minggu 20 Des 2020, 16:20 WIB

Produk Herbal Pasar Dunia Capai Rp 900 triliun, Indonesia Hanya Bisa Mengisi Rp 9 Triliun
Sabtu 19 Jun 2021, 10:51 WIB

Tak Diragukan Lagi, Obat Herbal Baru Asli Vietnam Ini Diklaim Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19
Senin 13 Sep 2021, 08:07 WIB

Badan POM Temukan Peredaran Produk Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetika Mengandung Bahan Kimia Obat
Rabu 13 Okt 2021, 21:29 WIB

Ini yang Kita Cari, Obat Herbal Berlisensi Ampuh Tangkal Covid-19 dan Aman di Lambung
Jumat 08 Apr 2022, 14:00 WIB

Waduh, Jelang Hari Raya Idulfitri, Badan POM Temukan Jajanan Berbuka Puasa Mengandung Bahan yang Dilarang
Senin 25 Apr 2022, 22:02 WIB

News Update
Jangan Sia-siakan Kode Redeem FF Gratis Terbaru, Cuma Berlaku Hari Ini!
26 Apr 2025, 19:31 WIB

Apa yang Dikatakan Ramalan Tentang Zodiak Cancer Esok Hari? Yuk, Lihat Informasinya Berikut
26 Apr 2025, 19:30 WIB

Sambil Menangis, Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Praratya
26 Apr 2025, 19:29 WIB

Solusi Bijak Hindari Intimidasi DC dari Pinjol Saat Galbay
26 Apr 2025, 19:26 WIB

5 Wilayah Jakarta Padam Listrik Selama 1 Jam, Ini Daftar Daerahnya
26 Apr 2025, 19:18 WIB

Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Diperkirakan Mei 2025, Simak Penjelasannya Berikut Ini!
26 Apr 2025, 19:15 WIB

Mau Batalin Tiket Kereta? Begini Caranya via KAI Access dan Website
26 Apr 2025, 19:12 WIB

Persija vs Semen Padang: Dua Pemain Andalan Macan Kemayoran Siap Kembali Tampil
26 Apr 2025, 19:10 WIB

Dishub Jakarta Ajukan Anggaran Penambahan TPE, ICW: Evaluasi Sistem Parkir Dulu
26 Apr 2025, 19:06 WIB

4 Santri Gontor Magelang Meninggal Dunia Akibat Longsor, Kemenag Sampaikan Duka Mendalam
26 Apr 2025, 19:05 WIB

Live Streaming Sprint Race MotoGP Spanyol 2025 Tayang Sesaat Lagi, Cek Link dan Jadwalnya di Sini
26 Apr 2025, 19:04 WIB

Hotman Paris Sindir Baim Wong Buntut Paula Verhoeven Dituding Idap HIV
26 Apr 2025, 19:02 WIB

10 Kode Redeem FF Gratis 26 April 2025, Skin Senjata hingga Diamond Bisa Jadi Milik Anda!
26 Apr 2025, 18:55 WIB

Pasti Anda Bertanya-tanya Siapa Suami Ayu Puspa Anggraeni Putri? Sosok Viral di TikTok Lewat Kim Seon Ho Smile Challenge
26 Apr 2025, 18:49 WIB

Ingin Tahu Riwayat Pinjol Kamu? Cek Nama di BI Checking Sekarang
26 Apr 2025, 18:47 WIB

Link Live Streaming Oxford United vs Sunderland, Striker Timnas Indonesia Ole Romeny Siap Bantu The U's Lolos dari Degradasi
26 Apr 2025, 18:41 WIB

1.000 Penjamah Ikuti Pelatihan BGN tentang Penyajian Makanan Berkualitas
26 Apr 2025, 18:34 WIB
