JAKARTA - Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Mayagustina Andarini mengatakan, bahwa obat herbal tidak bisa membunuh virus Covid-19.
Hal ini dikatakannya terkait maraknya, klaim soal penemuan obat maupun vaksin untuk menyembuhkan penyakit akibat virus corona. Termasuk produk obat herbal buatan Hadi Pranoto yang diklaim mampu menyembuhkan pasien Covid-19 dan tidak memiliki izin edar.
"BPOM tidak pernah memberikan persetujuan izin edar pada produk yang botolnya polosan. Enggak mungkin. Masih ada lebel, lebel ini adalah referensi dari konsumen untuk dia tahu produknya apa sebelum dia minum,” katanya dalam diskusi darling bersama YLKI, Senin (10/8/2020).
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
“Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar,” ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya.
Sebab katanya, obat atau vaksin tersebut belum dapat dibuktikan kemanjurannya, karena belum melalui proses uji klinik.
Menurutnya, suatu produk obat herbal dikatakan aman jika informasi dalam kemasan lengkap seperti ada nama produk, komposisi, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, produsennya jelas, cara pemakaian, dan peringatan.
"Kalau perlu ada peringatan misalnya tidak boleh digunakan wanita hamil dan anak kecil, kalau ada peringatan harus jelas dan penyimpanan produk bagaimana itu referensi dari konsumen agar bisa mengkonsumsi produk itu dengan benar," ujarnya.
Sebaliknya, jika label kemasan produk minimalis hanya terdapat nama produk saja tanpa ada komposisi apalagi keterangan yang lainnya, maka jelas BPOM tidak pernah memberikan izin edar pada produk tersebut.
"Kala labelnya minimalis, merek dan cara pakai saja tanpa tahu komposisinya apa, produsennya siapa, tanggal kadaluarsanya kapan ya jangan dikonsumsi," katanya. (rizal/fs)
Badan POM, Obat Herbal Tidak Bisa Membunuh Covid-19
Senin 10 Agu 2020, 18:01 WIB

Mayagustina Andarini. (ist)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Politik
DPR: Indonesia Tidak Boleh Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat
Minggu 20 Des 2020, 16:20 WIB
Nasional
Produk Herbal Pasar Dunia Capai Rp 900 triliun, Indonesia Hanya Bisa Mengisi Rp 9 Triliun
Sabtu 19 Jun 2021, 10:51 WIB
Kesehatan
Tak Diragukan Lagi, Obat Herbal Baru Asli Vietnam Ini Diklaim Ampuh Sembuhkan Pasien Covid-19
Senin 13 Sep 2021, 08:07 WIB
Kesehatan
Ini yang Kita Cari, Obat Herbal Berlisensi Ampuh Tangkal Covid-19 dan Aman di Lambung
Jumat 08 Apr 2022, 14:00 WIB
Nasional
Waduh, Jelang Hari Raya Idulfitri, Badan POM Temukan Jajanan Berbuka Puasa Mengandung Bahan yang Dilarang
Senin 25 Apr 2022, 22:02 WIB
News Update
John Herdman Siapa dan Apa Saja Prestasinya? Ini Rekam Jejak Kandidat Kuat Pelatih Timnas Indonesia
Kamis 18 Des 2025, 11:59 WIB
HIBURAN
Viral Lagi Kematian Janggal Wabup Sangihe di Dalam Pesawat Usai Tolak Izin Tambang, Apa Penyebab Sebenarnya?
18 Des 2025, 11:57 WIB
HIBURAN
Lisa Mariana Kirim Pesan ke Bu Cinta Usai Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Apa Isinya?
18 Des 2025, 11:52 WIB
EKONOMI
Hadir Langsung, Direksi Bank Mandiri Lepas Bantuan Tambahan bagi Korban Bencana di Sumatra
18 Des 2025, 11:50 WIB
OLAHRAGA
Profil dan Karir John Herdman Calon Pelatih Timnas Indonesia yang Baru
18 Des 2025, 11:45 WIB
TEKNO
iPhone 18 Pro Max Punya Teknologi Apa Saja? Ini Bocoran Fitur Unggulan yang Bikin iPhone 17 Pro Max Terlihat Jadul
18 Des 2025, 11:39 WIB
JAKARTA RAYA
Tergelincir saat Berkendara, Pemotor 21 Tahun Tewas Tertabrak Minitrans di Jaksel
18 Des 2025, 11:31 WIB
HIBURAN
Live Streaming Demi Cuan, Resbob Ditetapkan Tersangka dan Terancam 10 Tahun Penjara
18 Des 2025, 11:25 WIB
Nasional
Hore! Ada Diskon Tarif Tol Berlaku Jelang Libur Nataru, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini
18 Des 2025, 10:50 WIB
OLAHRAGA
Jadwal Lengkap Indonesia di SEA Games 2025 Hari Ini Kamis, 18 Desember 2025: Penentuan Target 80 Emas
18 Des 2025, 10:26 WIB
Nasional
Asik! Pemerintah Usulkan WFA Akhir Tahun 2025, Cek Jadwalnya di Sini
18 Des 2025, 10:09 WIB
HIBURAN
Siapa Sosok Adhya Pradjana Kakak Atalia Praratya yang Meninggal di Usia 55 Tahun, Intip Profilnya
18 Des 2025, 09:39 WIB
Nasional
ASN Wajib Tahu! Begini Cara Mudah Login MyASN dan Aktifkan MFA, Cek Selengkapnya
18 Des 2025, 09:31 WIB
Nasional
Canangkan Kampung Harapan Bersinar, BNN Bertekad Pulihkan Kampung Rawan Narkoba
18 Des 2025, 09:17 WIB
TEKNO
Tak Perlu Keluar 5 Jutaan! Ini Hp dengan Spesifikasi Jagoan di Desember 2025
18 Des 2025, 09:09 WIB