Kasatpol PP DKI: Susah untuk Jaga Jarak, Panjat Pinang Sebaiknya Ditiadakan

Minggu 09 Agu 2020, 13:25 WIB
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. (yono)

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin. (yono)

JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengimbau masyarakat agar tidak menggelar dan mengikuti lomba panjat pinang dalam memeriahkan HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Senin (17/8/2020) mendatang.

Arifin mengatakan, sangat sulit menerapkan protokol kesehatan, terutama physical distancing atau jaga jarak, ketika lomba panjat pinang digelar. Sebab dapat menimbulkan kerumunan masyarakat yang berpotensi terjadi penularan virus corona atau Covid-19.

"Kalau itu (panjat pinang) agak sulit juga ya. Masker susah kita pasang, orang manjat beramai-ramai juga saling bersentuhan. Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," tegas Arifin kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).

Baca jugaWaspada Corona, Warga Bekasi Diminta Tidak Gelar Lomba 17-an

Arifin juga akan mengkaji jenis perlombaan yang dapat digelar masyarakat dalam memeriahkan hari kemerdekaan. Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan di tengah masyarakat yang berpotensi besar terjadi penularan Covid-19.

"Tentu kami akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan," jelas Arifin.

Baca jugaSatpol PP DKI Kaji Kegiatan yang Boleh Dilombakan untuk Agustusan

Arifin juga menyampaikan, bila nanti ada peraturan yang melarang melakukan lomba 17 Agustusan, itu semata-mata dalam rangka melindungi masyarakat Jakarta dari bahaya virus corona.

"Tentunya sekali lagi, kalau ada kebijakan yang meniadakan, itu semata-mata dalam rangka memberikan perlindungan dan memutus rantai penularan," tandasnya. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update