Camat Kembangan Imbau PT Kawan Lama Lakukan Penyemprotan Disinfektan Mandiri

Minggu 09 Agu 2020, 22:13 WIB
Ilustrasi Swab Test

Ilustrasi Swab Test

JAKARTA - Camat Kembangan Joko Mulyono mengimbau agar kantor PT Kawan Lama Sejahtera yang berlokasi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, agar melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri.

Adapun imbauan tersebut menyusul adanya seorang pegawai dari kantor tersebut yang positif terpapar Covid-19.
 
"Melalui lurah sudah dihimbau untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri karena mereka punya perlengkapannya," ujar Joko saat dihubungi di Jakarta, Minggu (9/8/2020).
 
Sementara itu terkait pengadaan swab test massal masih belum bisa dilaksanakan hingga saat ini. Alasannya, pihak kantor PT Kawan Lama Sejahtera belum melaporkan secara resmi data pegawai yang positif terpapar Covid-19 kepada Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kembangan.
 
"Untuk swab test, kita menunggu laporan resmi dari pihak PT kepada gugus tugas tingkat kecamatan," ucap Joko.
 
Meski begitu kata Joko, pihaknya sudah berkomunikasi dengan perwakilan kantor tersebut perihal laporan kasus Covid-19 di sana.
 
"Kita himbau supaya melaporkan secara resmi kepada gugus tugas, dan mereka akan melaporkan," pungkasnya.
 
Untuk diketahui, beredar informasi bahwa PT Kawan Lama Sejahtera yang berlokasi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, ditutup lantaran ada pegawainya yang meninggal akibat terpapar Covid-19.

Joko menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Ia menjelaskan, dari informasi yang diterima pihak Kecamatan Kembangan, ada satu pegawai PT Kawan Lama Sejahtera yang positif Covid-19. Namun pegawai tersebut tidak meninggal dunia.

"Hoaks itu. Satu orang pegawai lapangan memang positif tapi tidak meninggal dunia," tegas Joko.

Lebih lanjut Ia mengatakan, kantor tersebut memang sudah tutup sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan di DKI Jakarta. Sehingga informasi soal penutupan kantor karena adanya pegawai yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, dipastikan tidak benar. (firda/fs)
 
 
News Update