ADVERTISEMENT

Saat Ketua KPK Apresiasi Polda Lampung, dan Kenang Kedekatan dengan Wartawan

Sabtu, 8 Agustus 2020 16:50 WIB

Share
Saat Ketua KPK Apresiasi Polda Lampung, dan Kenang Kedekatan dengan Wartawan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LAMPUNG - Disambut Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto Bersama jajaran dengan tepukan selamat datang menyambut kedatangan Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri, yang mengenakan baju batik, pada Jum'at (7/8/2020)

Selain Kapolda, tampak hadir menyambut Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sudarsono, dan seluruh Pejabat Utama Polda Lampung dan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung.

Pada saat usai foto bersama, hal mengejutkan dilakukan Ketua KPK yang dikenal dekat dengan media. Seolah mengenang kedekatan denan wartawan, tiba-tiba saja memanggil nama Kus salah seorang wartawati yang tidak menyangka namanya disebut, dan akhirnya maju menghadap sang Ketua KPK.

"Saya kenal Kus saat menjabat Kasatreskrim Polresta Bandarlampung tahun 2001 dan Alhamdulillah masih sehat, ya, sambil menanyakan Heni dan  Aris Susanto wartawan Lampost yang sudah almarhum," ungkap Ketua KPK sambil memegang kedua bahu Kus.

 Ketua KPK lalu memasuki ruangan Rupatama setelah itu salat Jum'at di Masjid Al Ikhlas Polda Lampung.

Usai sholat awak media melakukan sesi wawancara dengan   mengapresiasi Polda Lampung yang mampu menyelesaikan 27 kasus korupsi.

Menurut Firli, hal itu menunjukkan Polda menerapkan koordinasi dan supervisi yang baik dalam penanganan korupsi.

“Sejak 2018, Polda Lampung berhasil menyelesaikan 27 perkara. Meskipun ada beberapa kendala, terkait perhitungan kerugian negara dan beberapa kepentingan ahli,” ujar Firli. 

Kemudian setelah melakukan pengecekan dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan, Firli menilai Polda patut mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Polda juga berhasil membangun integritas, dengan hasil wilayah bebas korupsi.  Firli berharap Polda Lampung akan semakin membaik dan meningkatkan prestasi dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT