TANGERANG – Ungkap cerita pahitnya menjadi korban pemerkosaan pada tahun 2019 di media sosial, kisah wanita berinisial AF ini menjadi viral. Kasusnya kini ditangani Polres Tangerang Selatan.
Melalui akun instagramnya, AF menceritakan peristiwa mengerikan iyang dialaminya pada 13 Agustus 2019. Saat itu, sekitar pukul 09.30 WIB AF masih tertidur di rumahnya di daerah Bintaro, sementara ibunya sudah pergi bekerja.
Namun ia terbangun dan melihat ada bayangan seseorang di kamarnya.
"Aku bangun dari yang aku percaya adalah mimpi buruk yang jadi kenyataan. Ibuku sudah pergi bekerja pada tanggal 13 Agustus, sekitar pukul 09.30 pagi. Seseorang tampaknya sengaja membangunkanku dan aku lihat bayangan tinggi keluar meninggalkan kamarku," kata AF di akun Instagram-nya, Sabtu (8/8/2020).
Pada postingannya, AF juga mengunggah foto tangkapan CCTV yang diduga kuat adalah wajah pelaku. Menurut AF ia sudah mengumpulkan data tentang pelaku yang diyakininya berinisial RI.
Saat itu, lanjutnya, AF yang setengah sadar mengikuti bayangan pria yang bersembunyi di pojok ruangan. Dia mengira mengenal bayangan orang yang dilihatnya tersebut.
Namun tiba-tiba pelaku menyerang AF dengan sepotong besi, hingga kepala dan bahunya berdarah dan terluka. Pukulannya tersebut juga membuatnya nyaris pingsan.
"Sebelum aku mampu bereaksi, dia memukuliku beberapa kali--dengan benda yang aku yakini sepotong besi--hingga kepalaku berdarah dan nyaris pingsan di lantai dengan luka di kepala hingga bahu," imbuhnya.
Yang terjadi kemudian adalah, pelaku memperkosanya setelah mengancam akan membunuhnya dengan sebilah pisau.
"Aku melihat dia memegang pisau dan aku memohon kepadanya untuk tidak membunuhku, dia menyuruhku untuk diam dan langsung memperkosaku," katanya.
Pelaku kemudian meninggalkan ruangan sambil mengancamnya untuk tidak ke luar rumah. AF yang ketakutan bersembunyi di kamar mandi sampai pelaku sudah pergi. Setelah pelaku pergi, ia berteriak meminta tolong kepada tetangganya,
"Di hari yang sama, saya ke rumah sakit dan membuat laporan ke polisi," tuturnya.
Ditangani Polres Tangsel
Kasus pemerkosaan yang diceritakan AF kini sudah ditangani Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan ketika dikonfirmasi tentang laporan AF membenarkan hal tersebut. “Ya, Polres Tangsel sudah terima laporan korban tahun lalu,” kata AKBP Imam, Sabtu (8/8/2020)
Korban, lanjutnya, juga sudah melampirkan bukti visum. Namun karena pada waktu itu korban tidak mengetahui siapa pelaku, maka kasusnya sulit diselidiki.
“Tapi sekarang korban sudah mengetahui identitas pelaku. Kami masih menyelidiki kasus tersebut, dan pelaku masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(tri)
