TANGSEL - Orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang berada di Jalan Purnawarman, Pisangan, Ciputat Timur, ditangkap anggota Polsek Ciputat.
Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Ciputat Kompol Endy Mahandika. "Iya benar pelaku sudah kita tangkap, " ujar Endy sat dihubungi media, Jumat (7/8/2020) dinihari.
Untuk diketahui, pelaku melakukan aksinya pada Selasa (4/8/2020). Rumah itu dibakar hingga menimbulkan 3 korban luka, salah satunya kena luka bakar 75 persen dan dirawat di rumah sakit. Diduga pula, ia membawa kabur istri dari keluarga yang rumahnya dibakar.
Menurut Endy, penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah ada laporan dari keluarga korban. "Pelaku kita pancing dan kita tangkap di kawasan Cinere," tambahnya.
Pelaku, lanjut Endy, yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) berhasil ditangkap berkat peran anggota yang berusaha memaksa pelaku keluar dari persembunyiannya.
"Iya pelaku berinisial ST kita tangkap. Kita pancing di jalan kawasan Cinere. Dan benar (pelaku) melakukan pembakaran," ungkapnya. (toga/win)