JAKARTA - Angka pelanggaran PSBB transisi di kawasan Danau Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, masih terbilang tinggi. Tercatat, dalam sehari hampir sebanyak 50 warga terjaring dalam razia yang dilakukan petugas Satpol PP.

Satpol PP Jakarta Utara Tiap Hari Jaring 50 Pelanggar PSBB di Jalan Danau Sunter
Jumat 07 Agu 2020, 17:19 WIB

Petugas Satpol PP menghukum warga yang tidak mengenakan masker di kawasan Danau Sunter. (deny)
"Pelanggaran masih dibilang tinggi, 50 itu di hari biasa. Kalau weekend atau akhir pekan angkanya lebih, bisa sampai 70 (pelanggar)," ucap Kepala Seksi PPNS Satpol PP Jakarta Utara, Purnama, Jum'at (7/8/2020).
Menurutnya, pelanggaran banyak terjadi karena warga tidak menggunakan masker saat berkendara maupun berolahraga di kawasan Danau Sunter. "Para pengendara yang melintas biasanya yang paling banyak ," ungkap Purnama.
Sementara itu, sesuai Pergub Nomer 41 Tahun 2020 tentang Penanganan sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, para pelanggar pun dikenakan sanksi kerja sosial dan denda administratif maksimal Rp250 ribu.
"Uang denda yang kita peroleh dari para pelanggar di kawasan Danau Sunter sejak tanggal 4 sampai 6 Agustus, itu sebesar Rp7,1 juta ," papar mantan Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading, tersebut .
Selanjutnya, bagi mereka yang memilih denda kerja sosial diharuskan membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi bertuliskan 'Pelanggar PSBB '.
Purnama menambahkan, puluhan personel Satpol PP ditempatkan dibeberapa titik lokasi di kawasan Danau Sunter, terlebih pada petang hari. "Meski begitu kita berharap masyarakat dapat tertib dan mengikuti protokol kesehatan," tegasnya. (deny/fs)
Administrator
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Polisi Temukan Tiga Jenis Bakteri di Wadah Makanan Program MBG Cianjur Penyebab Keracunan Massal
29 Apr 2025, 08:59 WIB

Kuasa Hukum Paula Verhoeven Buka Suara soal Isu 'Consent' dalam Kasus Rekaman Suara, Ini Penjelasannya
29 Apr 2025, 08:54 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Selasa 29 April 2025, Terus Mengalami Penurunan
29 Apr 2025, 08:53 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 28 April 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Turun Tipis
29 Apr 2025, 08:53 WIB

Fakta-Fakta Pinjaman Online: Teror DC Lapangan hingga Pemutihan Utang, Begini Kata Pengamat
29 Apr 2025, 08:52 WIB

Tingkatkan Keamanan, Ini Cara Kunci Profil Facebook untuk Perlindungan Maksimal
29 Apr 2025, 08:48 WIB

Persib Ditinggal Ciro Alves, Perebutan Juara Liga 1 Makin Panas!
29 Apr 2025, 08:47 WIB

Sejarah Mangga Dua, Kawasan yang Disorot AS sebagai Pusat Barang Bajakan
29 Apr 2025, 08:43 WIB

Prosedur Lengkap Pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk Keperluan Beasiswa
29 Apr 2025, 08:39 WIB

Buruan Klaim! Kode Redeem FF Hari Ini 29 April 2025, Dapatkan Hadiah Gratis Incubator Voucher dan Token Katana
29 Apr 2025, 08:36 WIB

Kumpulkan Koin Gratis dan Raih Reward Saldo DANA Hingga Rp120.000 Hari Ini, Cek Caranya
29 Apr 2025, 08:35 WIB

Profil Lengkap Brando Susanto Politisi Muda PDIP: Sosok, Keluarga, dan Fakta di Balik Wafatnya Saat Pidato di JIV
29 Apr 2025, 08:15 WIB

Butuh Dana Darurat? Ini Pindar Syariah Tanpa Bunga Besar
29 Apr 2025, 08:05 WIB

Saldo DANA Gratis Rp199.000 Cair dari Aplikasi Fizzo Novel, Begini Caranya
29 Apr 2025, 07:56 WIB
