Polda Kalsel Amankan 300 Kg Sabu Disimpan di Karung dan Tas Jinjing

Jumat 07 Agu 2020, 14:28 WIB
Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta saat rilis penangkapan pelaku penyelundupan 300kgsabu.(ist)

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta saat rilis penangkapan pelaku penyelundupan 300kgsabu.(ist)

BANJARMASIN –  Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menyita 208 kg sabu dari jaringan internasional Malaysia. Ternyata setelah ditimbang seberat 300 kg.

Paket sabu tersebut dibawa 4 tersangka dikemas dalam 150 teh china dan 150 plastik transparan. Masing-masing paket sabu seberat 1 kg.

Agar tidak dicurigai petugas sindikat narkoba ini menyimpannya kedalam 10 karung plastik dan 10 tas jinjing. Dari hasil penyelidikan petugas kemudian meringkus 4 tersangka AY, S, A dan R didua lokasi terpisah di kalimantan Utara dan halaman Hotel Sienna Inn, Jalan Soetoyo S, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.

Selain itu juga disita mobil Innova KT 1668 GC, beberapa handphone dan uang tunai Rp5 juta milik tersangka. “Semula taksiran berat narkoba yang dibungkus dalam 10 karung ini memiliki berat 200 kilogram. Setelah ditimbang, barang bukti yang berhasil disita total 300 kilogram,” kata Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta, Jumat (7/8/2020).

Nico mengatakan, penangkapan narkoba ini merupakan yang terbesar selama ini. Sebelumnya, jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel mengungkap tangkapan narkoba jenis shabu-shabu seberat 208 Kg di Juai, Tabalong pada Maret 2020 lalu. Terdapat empat tersangka yang berhasil diamankan.

Dimana, dua tersangka berinisial AY dan S berhasil diringkus tim gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel saat hendak mengirimkan 10 karung paket shabu tersebut ke Kalimatan Selatan dari Kalimantan Utara.

“Dari dua tersangka tersebut, mereka mengaku akan mengirimkan barang ke Kalimantan Selatan. Selanjutnya barang bukti berupa 10 karung dengan tersangka AY dan S menuju Banjarmasin, dan akhirnya diketahui dua penerima berinisial A dan R di Hotel Sienna Inn,” jelas Irjen Nico.

Pada Selasa (4/8/2020) dini hari, Ditresnarkoba Polda Kalsel bergabung dengan Satgas Merah Putih Mabes Polri di Tanjung Selor, Kalimantan Utara. Berhasil mengamankan Kijang Innova  KT 1668 GC yang dibawa AY dan S menuju Banjarmasin, Kalsel.

Dari keterangan AY dan S, paket shabu dalam 10 karung plastik putih itu akan diterima kurir, A dan R di Banjarmasin. Semula Kijang Innova itu disuruh parkir di Hotel Aston dalam pengawasan tim gabungan.

Kemudian, pada Kamis (6/8/2020) sekitar pukul 09.30 WITA, AY dan S diminta meletakkan kembali mobil tersebut di parkiran Sienna Hotel Banjarmasin. Sekitar pukul 10.30 WITA, A dan R mengambil paket 10 karung dalam mobil. Pada saat A dan R membawa mobil Innova itulah, keduanya dibekuk tim gabungan. (ilham/tri)

Berita Terkait

News Update