Penerapan E-TLE di Kota Depok Direncanakan September 2020

Jumat 07 Agu 2020, 12:20 WIB
ujar  Kompol Erwin Aras Genda.(ist)

ujar  Kompol Erwin Aras Genda.(ist)

DEPOK –  Satlantas Polrestro Depok akan segera  memberlakukan Elektronik Tilang (E-TLE) untuk wilayahnya. Pada September 2020.

"Jika tidak ada hambatan insyallah September 2020 akan kita launching E-TLE. Diharapkan untuk beberapa minggu ini semua sarana dan prasarana sudah siap dan lengkap," ujar  Kompol Erwin Aras Genda, Jumat (7/8/2020) siang.

Perwira jebolan Akpol 2003 ini ada dua titik pemasangan E-TLE, yaitu di simpang lampu merah Margonda - Juanda  (Medan 9), dan simpang Cijago Jalan Raya Bogor (Bogor 8).

Mantan Kasat Lantas Polres Malang Polda Jawa Timur ini berharap i masyarakat Depok khususnya pengendara bermotor untuk dapat mentaati peraturan lalu lintas di jalan.

"Pemasangan E-Tle ini sangat bagus dan setidaknya dapat membuat efek jera , pengemudi bisa menjadi lebih disiplin dan tidak perlu ada petugas mengawasi selama 1x24 jam. Bagi yang melanggar, kamera E-Tle akan memfoto dan foto pelanggaran serta tilangan akan diantar ke rumah pemilik . Denan tilangnya akan masuk ke kas negara l," paparnya.

Untuk mensukseskan penerapan E-TLE ini, lanjut Kompol Erwin,  perlu ada kerjasama dengan pemerintah Kota Depok , guna mendukung terwujudnya Kamtertibcarlantas di wilayah Kota Depok.

"Penyumbang kematian terbesar salah satunya dari kecelakaan lalu lintas. Pengendara tidak tertib di jalan atau tidak mematuhi aturan lalu lintas dapat menimbulkan kecelakaan. Tujuan E-Tle ini selain dapat meningkatkan kesadaran berlalulintas juga menekan angka kecelakaan di jalan," pungkasnya. (angga/tri)

News Update