DEPOK - Satreskrim Polrestro Depok menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap karyawati AO (36), di Apartemen Margonda Residence V, Kota Depok, Jumat (7/8/2020). Sebanyak 21 adegan satu persatu diperagakan pelaku.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sa'bani mengatakan dari hasil rekontruksi di TKP (tempat kejadian perkara) diketahui fakta baru bahwa pelaku sebelum menghabisi korban sempat berhubungan intim berdua di ranjang.
"Pelaku sempat berhubungan intim seperti suami istri, hal ini diperkuat dari temuan sperma pelaku di kelamin korban dari hasil visum korban," ujarnya kepada Poskota usai rekon di Mapolrestro Depok.
Perwira jebolan Akpol 2003 ini mengungkapkan 21 adegan yang dilakukan pelaku mulai dari memasuki area TKP, sampai masuk ke dalam kamar, sampai selesai kejadian eksekusi, hingga meninggalkan TKP.
"Pelaku terlebih dahulu sudah merencanakan untuk membunuh korban. Hal ini diperkuat dari alat-alat seperti martil dan lakban serta tali sepatu untuk mengikat tangan dan kaki korban telah dipersiapkan semua," tambahnya.
Selain itu lanjut Kompol Wadi, setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap pelaku FM,37, ternyata residivis pernah menjalani hukuman 1 tahun penjara di Lapas Cipinang.
"Pelaku sempat divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kasus penggelapan," paparnya.
Mantan Wakapolres Cirebon ini menambahkan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 340 jo 338 atau 336 dengan ancaman pidana hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Angga/win)
Pembunuhan Karyawati di Apartemen, Direncanakan dan Sempat Hubungan Intim
Jumat 07 Agu 2020, 16:37 WIB

Reka adegan, pelaku pukul korban pakai pali. (angga)
Editor
Administrator Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
Nusantara
Gancet Hubungan Intim di Jalanan, Pasangan Ini Nempel Terus Saat Dibawa Polisi
Kamis 28 Jan 2021, 21:10 WIB
News Update
Belum Ada Penahanan, Kasus Kyai Pati Picu Desakan Aksi Nyata Aparat
Selasa 05 Mei 2026, 20:01 WIB
Daerah
Terduga Pelaku Tabrak Kerumunan Siswa di Pandeglang belum Ditahan, Ini Alasannya
05 Mei 2026, 19:59 WIB
JAKARTA RAYA
Keberangkatan 51 Jemaah Haji Nonprosedural Digagalkan Polres dan Imigrasi Bandara Soetta
05 Mei 2026, 19:44 WIB
TEKNO
8 Platform Streaming Anime Legal di Indonesia: Gratis hingga Premium, Mana Pilihanmu?
05 Mei 2026, 19:32 WIB
OTOMOTIF
Indomobil Expo Pamerkan Beragam Mobil Listrik di Senayan City, Ini Daftar Modelnya
05 Mei 2026, 19:27 WIB
OTOMOTIF
Gran Max jadi Tulang Punggung Penjulan Ritel, Daihatsu Catatkan Kinerja Positif April 2026
05 Mei 2026, 19:21 WIB
Nah Ini Dia
Obrolan Warteg: Memutus Perkara Berlandaskan Fakta, Bukan Main Mata
05 Mei 2026, 19:13 WIB
Nasional
Viral Tuduhan Mark Up Sepatu Sekolah Rakyat, Gus Ipul Ungkap Fakta Sebenarnya
05 Mei 2026, 18:45 WIB
JAKARTA RAYA
80 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Tergenang Akibat Hujan Deras
05 Mei 2026, 18:41 WIB
HIBURAN
MCI Cabut Sertifikat Mualaf Richard Lee, Tegaskan Bukan Pencabutan Status Islam
05 Mei 2026, 18:15 WIB
HIBURAN
Setelah Lama Misterius, Jennifer Coppen Pastikan Bulan Pernikahan dengan Justin Hubner
05 Mei 2026, 17:57 WIB
Nasional
Polri Tangkap Buronan Red Notice Interpol Kasus Penipuan Online Lintas Negara
05 Mei 2026, 16:50 WIB
JAKARTA RAYA
Sopir Nyari Kartu E-toll Sambil Nyetir, Mobil Nyemplung ke Sungai di Soetta
05 Mei 2026, 16:02 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Pegawai Toko Roti di Cengkareng, Berawal dari Cekcok di Jalan
05 Mei 2026, 15:59 WIB
JAKARTA RAYA
Pelaku Pembacokan di Jakarta Barat Diciduk, Polisi Sebut Pelaku Mau Kabur
05 Mei 2026, 15:52 WIB