JAKARTA - Awal Agustus 2020 di Jakarta Pusat masih ada 12 titik Wilayah Pengendalian Khusus (WPK) dari sebelumnya 20 titik. Hal ini diungkap oleh Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, Jumat (7/8/2020).
"Ia hasil evaluasi kemarin masih ada sekitar 12 RW yang merupakan daerah WPK, dan ini kita terus mengevaluasi. Tambah kurangnya terus ada, dan mudah-mudahan di beberapa tempat seperti RW 06 Kelurahan Cempaka Baru sudah clear," kata Bayu, Jumat (7/8/2020).
Menurutnya, dengan adanya tersisa di 12 titik setelah pada Juli 2020 sempat melebihi 20 titik karena tingginya kasus Covid-19. Untuk menekannya, maka evaluasi untuk zona WPK akan dilakukan setiap dua minggu sekali.
Hal ini dilakukan tujuannya untuk memastikan situasi persebaran Covid-19 di wilayah Jakpus ada peningkatan atau penurunan. Selain itu diharapkan dengan adanya evaluasi secara continue ini akan dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Untuk wilayah yang tidak lagi terkategori sebagai WPK akan tetap diawasi dengan penyesuaian bagi kebutuhan masyarakat. Seperti di RW 06 Cempaka Baru meski sudah bukan termasuk dalam zona WPK, namun Ketua RW diminta melakukan pembukaan akses keluar masuk mengikuti kebutuhan warga," tambah Bayu.
Walikota Bayu menambahkan, zona pengendalian akan dilakukan sesuaikan dengan kebutuhan (warga). Bahkan kemarin pihaknya juga sudah menyampaikan ketua RW-nya.
"Kemarin sudah bisa dibuka ada 5 pintu (akses keluar masuk), kalau mau ditambah lagi 1 pintu ya monggo, sesuaikan dengan prioritas," kata Bayu.
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, 12 titik WPK di Jakpus di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Kelurahan Cempaka Putih Barat RW 011
2. Kelurahan Cempaka Putih Timur RW 004
3. Kelurahan Cideng RW 007