Keluarga Korban Perampokan di Ciracas Belum Bisa Tidur Nyenyak

Jumat 07 Agu 2020, 20:14 WIB
Haryanti, korban perampokan di Ciracas. (Ifand)

Haryanti, korban perampokan di Ciracas. (Ifand)

JAKARTA  - Aksi perampokan yang menimpa satu keluarga di Jalan Pule, RT 08/04, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/8) lalu, masih menyisakan trauma. Pasalnya, hampir sebagian besar pemilik rumah, hingga saat ini tak pernah bisa tidur pulas karena masih terbayang dan takut pelaku kembali masuk.
 
Haryanti, 34, korban mengatakan, pasca masuknya gerombolan garong ke rumahnya, hingga saat ini ia tak pernah tidur dengan tenang. Ia masih khawatir dengan kejadian yang menimpanya, ketika nanti tidur dengan nyenyak. "Sampai saat ini masih trauma dan nggak pernah bisa tidur nyenyak lagi. Karena waktu kejadian tangan dan kaki kita semua diikat pakai kabel," katanya, Jumat (7/8).
 
Dikatakan Haryanti, selain dirinya, keenam anaknya juga terlihat masih trauma dan tak nyenyak. Pasalnya setiap tidur, hampir semuanya gelisah dan terlebih bila mendengar suara gaduh mereka mulai terlihat ketakutan. "Kalau dengar suara berisik sedikit saja, langsung bangun, semuanya masih terbayang kejadian sebelumnya," ujar Haryanti.
 
Sementara itu, Zulhan Efendi, 40, suami korban membenarkan bila istri dan enam anaknya yang jadi korban trauma akibat aksi bengis empat pelaku. Hal itu juga terlihat ketika dirinya pergi dari rumah dan anak-anaknya yang kecil selalu melarang. "Saya sampai hari ini nggak berani ninggalin rumah lagi, apalagi anak-anak terus nempel terus," ujarnya.
 
Zulham menambahkan, ia juga cukup menyesalkan karena saat kejadian dirinya sedang tak berada di rumah. Dimana ia baru jalan untuk menuju kampung halaman. "Karena pas kejadian saya dapat kabar paginya, waktu itu baru sampai (Pelabuhan) Merak, mau pulang," pungkasnya. 
 
Sebelumnya diberitakan, komplotan garong beraksi disebuah rumah di Jalan Pule RT 04/08, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (4/8) dinihari. Selain menggasak harta senilai Rp300 juta, kawanan ini juga mengikat ibu dan enam orang anak yang ada didalam rumah. (Ifand/fs)
 
 
 
 
 

News Update