JAKARTA - Jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring oleh Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat sejak Januari 2020 hingga awal Agustus 2020 mengalami naik turun. Berdasarkan data yang dihimpun dari Sudinsos Jakarta Barat, jumlah PMKS yang dijangkau pada Januari dan Mei 2020 merupakan yang tertinggi.
Dengan rincian, pada Januari 2020 ada 89 PMKS yang dijangkau oleh Sudinsos Jakarta Barat. Kemudian pada Februari 2020 ada 75 orang, Maret 2020 ada 43 orang, April 2020 ada sembilang orang, Mei ada 89 orang, Juni 2020 ada 55 orang dan Juli ada sebanyak 60 orang. Sedangkan pada 1 hingga 7 Agustus ada 15 orang PMKS yang dijangkau Sudinsos di wilayah Jakarta Barat.
"Jumlahnya memang naik turun. Barangkali pengaruh kegiatan usaha dan lainnya tidak berjalan karena kondisi masalah sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat (sehingga memicu mereka menjadi PMKS)," ujar Mursidi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/8/2020).
Dikatakan, PMKS tersebut kebanyakan berkumpul di lampu merah atau traffic light (TL) di kawasan Tambora, Kebon Jeruk, Kembangan, dan Cengkareng.
Meski begitu, titik rawan lokasi PMKS di Jakarta Barat tak hanya berada di kawasan traffic light saja. Tetapi juga di kawasan pasar, terminal, Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) dan Flyover.
"Kalau titik rawan PMKS itu ada 61 titik ya. Tapi kalau yang paling rawan ya kebanyakan di sekitaran traffic light ya. Biasanya kebanyakan mereka kumpul di situ," ucap Mursidi.
61 titik tersebut diantaranya, Bundaran Slipi, Palmerah, Kota Tua, Tamansari, Terminal Kalideres, Traffic light Grogol, Traffic Light Cengkareng, Traffic Light Joglo Raya, Pasar Pagi Asemka, Tambora, dan Traffic Light perempatan Duri Kepa, Kebon Jeruk.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, para PMKS ini bukan dirazia atau dijaring begitu saja oleh petugas Sudinsos Jakarta Barat. Namun mereka dijangkau agar dapat dirujuk ke panti sosial sesuai kebutuhan.
"Tidak ada razia khusus terhadap PMKS.
Kita adakan persuasif dan penjangkauan atas aduan masyarakat, serta hasil mobile petugas dilapangan," jelas Mursidi.
Begitu para PMKS ini dijangkau oleh petugas, mereka akan dibawa ke Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jakarta Barat. Namun GOR Cengkareng hanya menjadi tempat penampungan PMKS sementara. Nantinya, mereka akan dipindahkan ke panti sosial sesuai kebutuhan mereka.
Misalnya, PMKS yang mengalami masalah kesehatan mental akan dibawa ke panti sosial khusus orang untuk kesehatan mental (ODMK) atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Adapun hal ini dilakukan guna mengatasi masalah PMKS yang kerap berkeliling wilayah Jakarta Barat.
"Kita punya shelter sementara bagi PMKS untuk diberikan pelayanan di GOR Kecematan Cengkareng. Selama di GOR, mereka dilakukan rapid test. Lalu di rujuk ke panti sesuai kebutuhan PMKS tersebut," pungkas Mursidin. (firda/fs)