ADVERTISEMENT

DPR Minta Pemerintah Bantu Korban Ledakan di Beirut Libanon

Jumat, 7 Agustus 2020 11:55 WIB

Share
DPR Minta Pemerintah Bantu Korban Ledakan di Beirut Libanon

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Menanggapi peristiwa ledakan yang terjadi di pelabuhan Beirut (4/8/2020) yang hingga Kamis (6/8/2020) menewaskan 135 orang  dan 5000 orang alami luka-luka, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan yang mendalam.

Sukamta mengatakan, peristiwa ini tentu akan menambah derita masyarakat Lebanon yang tengah dirundung krisis politik dan ekonomi serta pandemi Covid-19. 

"Indonesia perlu memberikan bantuan untuk meringankan derita masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan," kata Sukamta, Jumat  (7/8/2020).

Ia mengatakan, meski saat ini Indonesia juga sedang alami kondisi ekonomi yang berat akibat pandemi Covid-19, sebagai negara sahabat perlu  memberikan bantuan kepada masyarakat Lebanon yang menjadi korban ledakan. 

"Dalam hal ini Kedubes RI di Lebanon bisa memberikan ilustrasi kebutuhan apa saja yang diperlukan di sana," katanya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini  memberikan apresiasi kepada Kedubes RI di Lebanon yang telah bertindak cepat untuk memantau kondisi WNI di sana. Apresiasi juga diberikan Sukamta kepada Kontingen Garuda yang tergabung dalam Misi Perdamaian PBB UNIFIL yang ikut membantu penanganan pasca ledakan dengan melakukan evakuasi korban.

"Kita harapkan KBRI di Lebanon terus memantau kondisi WNI dan memberikan bantuan yang memadai jika diperlukan. Mengingat peristiwa ledakan ini mungkin akan membuat situasi krisis di Lebanon lebih buruk. KBRI perlu antisipasi hal ini, meski kita tentu tidak berharap hal ini terjadi."

Menurut Sukamta, peristiwa ledakan yang diduga terkait penyimpanan 2.700 ton amonium nitrat secara tidak aman ini juga perlu menjadi kewaspadaan supaya tidak terjadi di Indonesia.

"Beberapa peristiwa serupa pernah terjadi, seperti di Tianjin China pada tahun 2015, Ryongchon Korea Utara tahun 2004 dan di Texas Amerika Serikat pada 1947. Saya kira pemerintah perlu pastikan jika ada penyimpanan zat yang mudah meledak, harus tersimpan sesuai standar pengamanan dan ditempatkan di gudang yang jauh dari permukiman penduduk," tutupnya. (rizal/tri)

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT