TANGERANG – Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) bentrok di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (7/8/2020).
Bentrokan terjadi, diduga karena rebutan lahan seluas 450 hektar antara pihak ahli waris bernama Darmawan dengan PT Tangerang Matra.
Informasi yang diterima, lokasi tanah yang direbutkan tersebut beradai di RT 04 RW 03, Kampung Kunciran Jaya, Kelurahan Jaya, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan saat ini kasusnya masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Namun, saat hendak dieksekusi oleh pihak pengadilan dan ahli waris, yang menang di meja hijau, tiba-tiba ratusan ormas dari PT Tangerang Matra menyerang serta merusak alat berat yang ada di lokasi.
Terjadilah bentrokan fisik antara ormas pro ahli waris dengan ormas PT Tangerang Matra. Ormas-ormas itupun saling sweeping dan saling berteriak, bahkan menyerang menggunakan kayu sebagai senjata.
Bentrokan tersebut membuat warga sekitar ketakutan. Sejumlah pedagang yang ada di sekitar otomatis bergegas menutup usahanya.
Untuk meredam bentrokan tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Cipondoh yang dibantu Polres Metro Tangerang serta TNI menerjunkan personelnya.(tri)