BEKASI - Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Timur berhasil meringkus satu dari empat pelaku begal yang terjadi di Kampung Rancamalaka RT 001/ RW 006, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020) lalu. Ironisnya, pelaku yang ditangkap, berinisial MGH (14), mengaku telah menggunakan uang hasil kejahatannya itu, hanya untuk membeli sebuah jaket.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimin SH, MM. Berdasarkan keterangan dari tersangka MGH, keterlibatannya dalam kasus tersebut berawal ketika dirinya memang diajak oleh tiga tersangka lain. Dari hasil kejahatannya digunakan untuk membeli pakaian. Dari setiap aksinya, lanjut Kompol Sugimin, tersangka MGH mengaku menerima upah sebesar Rp200-300 ribu.
"Palaku yang kita tangkap berinisial MGS, pelaku tersebut masih duduk di bangku SMP, dan tiga lainnya berinisial R alias K berusia 16 tahun, kemudian G dan A berusia 17 tahun. Pelaku awalnya di ajak tiga tersangka lain dan setiap berhasil dikasih uang sampai tiga ratus ribu. Uangnya di pakai untuk buat beli jaket," kata Kompol Sugimin dalam release yang digelar di Mapolsek Cikarang Timur, Jumat (7/8/2020).
Dari keterangan tersangka MGH, polisi juga sudah mengantongi identitas tiga pelaku lainnya yang kini berstatus buron alias daftar pencarian orang (DPO). Kompol Sugimin juga menambahkan, para pelaku telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali ditempat berbeda dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. “Pelaku mengaku sudah tiga kali melancarkan aksi begal dengan modus yang sama,” lanjutnya.
Selain tersangka MGH, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, milik korban dan milik pelaku, serta satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). “Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 368 subs 363 jo 56 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara, namun karena tersangka masih dibawah umur hukuman dikenakan maksimal 6 tahun penjara,” ungkapnya.
Sebelumnya, tersangka MGH (14) bersama ketiga rekannya, yakni R alias K (16), G (17), dan A (17) melakukan pembegalan terhadap korban bernama Budi Setiadi yang melintas di Kampung Rancamalaka RT 001/ RW 006, Desa Hegarmanah, Cikarang Timur dengan menggunakan sepeda motor, sekira pukul 00:20 WIB. Para pelaku kemudian memepet korban serta mengancam menggunakan senjata tajam berupa cerulit.
Saat korban yang merupakan warga Kampung Bolang, Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pabayuran, terjatuh, para pelaku langsung merampas kendaraan dan melarikan diri. "Motif pelaku memberhentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor, dan mengancam korban menggunakan senjata tajam berupa cerulit, adapun pelaku berjumlah empat orang," tuntas Kompol Sugimin. (junius/ruh)

Anak 14 Tahun Ini Nekat Ikut Komplotan Begal Demi Membeli Jaket
Jumat 07 Agu 2020, 16:07 WIB

salah satu komplotan begal yang berusia 14 tahun diamankan Polsek Cikarang Timur. (junius)
Guruh Nara Persada
Editor
Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
News Update
Awas Tertipu! Ini Perbedaan Paylater dengan Pinjol
25 Apr 2025, 20:16 WIB

Sopir Taksi Online Dibunuh, Jasad Dibuang ke Kali Baru Teluknaga
25 Apr 2025, 20:16 WIB

Notifikasi iCloud Penuh Terus Muncul? Begini Cara Mengatasinya
25 Apr 2025, 20:13 WIB

Simak Informasi Terbaru Pencairan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025
25 Apr 2025, 20:12 WIB

Cara Mudah Tingkatkan Literasi Keuangan Agar Tidak Terjebak Pinjol
25 Apr 2025, 20:10 WIB

Kronologis Lengkap Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dikarungi Dibawa Pakai Motor
25 Apr 2025, 20:10 WIB

4 Rekomendasi Pindar Cepat Cair dan Resmi Berizin OJK
25 Apr 2025, 20:02 WIB

Berapa Lama Bansos PKH Diberikan untuk KPM yang Telah Terdaftar? Simak Informasinya
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Info Live Streaming Al Nassr vs Yokohama Marinos, Cek di Sini!
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Auto Cuan! ini Cara Resmi Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000
25 Apr 2025, 20:00 WIB

Aktifkan Fitur Ini, Cara Mengubah Tampilan Status WhatsApp 2025
25 Apr 2025, 19:59 WIB

Ramalan Zodiak Pisces 26 April 2025, Ambil Peluang Baru yang Menanti Untuk Nikmati Keuntungan Cuan Besar!
25 Apr 2025, 19:52 WIB

Paula Verhoeven Dituding Mengidap HIV, Kuasa Hukum Buka Suara
25 Apr 2025, 19:52 WIB

Luna Maya dan Maxime Bouttier Telah Urus Surat Nikah di KUA
25 Apr 2025, 19:47 WIB

Update Akun FF Sultan Gratis 25 April 2025, Serbu Item Premium Gratis Auto Booyah
25 Apr 2025, 19:45 WIB

7 Langkah Praktis Isi Ulang Koin TikTok via DANA di Tahun 2025
25 Apr 2025, 19:42 WIB

Tanda-Tanda Kesuksesan, 6 Weton Ini Diramal Akan Bangkit dari Keterpurukan
25 Apr 2025, 19:40 WIB

Ingin Pakai Pinjol Sebagai Dana Darurat? Kenali Dulu Tips Aman Tanpa Rasa Khawatir
25 Apr 2025, 19:35 WIB
