JAKARTA - Banyaknya pelanggaran pengendara selama tiga hari sosialisasi kebijakan Ganjil Genap (GaGe) di DKI Jakarta, menjadi alasan Ditlantas Polda Metro Jaya memperpanjang sosialisasi GaGe, hingga Minggu (9/8/2020).
Polantas akan langsung melakukan tindakan tilang secara manual maupun E-TLE bagi pengendara yang melanggar pada Senin (10/8/2020). Jumlah pelanggaran GaGe selama 3 hari sosilisasi total sebanyak 1.745 pelanggaran.
"Kebijakan ganjil genap ini hanya berlaku sampai hari Jumat (7/8/2020), tetapi kita sosialisasinya tetap sampai hari Minggu (9/8/2020). Dan penindakan akan mulai penindakan nanti hari Senin tanggal 10 Agustus 2020," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo, Kamis (6/8/2020).
Dikatakan, penindakan dilaksanakan dengan dua cara, baik dengan menggunakan manual artinya anggota yang bertugas di lapangan dan dengan menggunakan e-TLE atau menggunakan kamera elektronik.
Baca juga: Sosialisasi GaGe Diperpanjang Hingga Jumat Besok
Pengendara yang melanggar, kata Sambodo mayoritas tidak mengetahui penerapan GaGe. Sehingga masih banyak ditemukan pengendara melanggar aturan GaGe tersebut.
Pada hari pertama sosialisasi GaGe pelanggaran terjadi sebanyak 369, kemudian hari kedua 674, dan hari ketiga makin naik jadi 702. "Total melakukan pelanggaran ada 1.745 pelanggaran," tuntasnya. (ilham/ys)