BEKASI – Setelah diinterogasi dan dilakukan pemeriksaan, pria pengendara sepeda motor yang nekat melintas di Jalan Tol JORR Bekasi diperbolehkan pulang ke rumahnya, Rabu (5/8/2020) malam .
Lelaki warga Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi itu diantar pulang petugas lantaran dalam kondisi mabuk akibat minuman keras .
“Saat diperiksa tidak ditemukan barang terlarang pada nya. Namun saat diinterogasi yang bersangkutan dalam keadaan mabuk karena dari mulutnya tercium aroma alkohol,”kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Kamis (6/8/2020).
Dijelaskan Erna, lelaki bernama Bernadie Yusuf itu hanya diberi sanksi tilang sementara kendaraan yang dibawa diamankan di Pos Induk 3 . “Untuk si pengendara motor dintar pulang ke rumah nya oleh petugas,”katanya lagi.
Sebelumnya, Bernadie, pengendara motor B 4640 TKM diamankan petugas patroli jalan raya (PJR) Polda Metro Jaya lantaran nekat melintas di bahu Jalan Tol JORR arah Jatiasih . Bernadie berhasil diamankan petugas setelah sempat dilakukan pengejaran. (yahya/tri)