Mulyanto mengutip laporan World Bank yang dirilis Juli ini dengan judul Indonesia Economic Prospects: The Long Road to Recovery.
World Bank menilai terdapat beberapa klausul dalam RUU Omnibus Law Ciptaker yang berpotensi merugikan ekonomi Indonesia. World Bank menyoroti skema upah minimum serta pembayaran pesangon lebih longgar dibandingkan dengan ketentuan dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Ketentuan ini berpotensi memperlemah perlindungan terhadap tenaga kerja serta meningkatkan ketimpangan penerimaan.
Atas dasar pertimbangan objektif itu, kata Mulyanto, PKS akan kawal proses pembahasan RUU Cipta Kerja ini agar tidak merugikan masyarakat, terutama kalangan pekerja. (rizal/tri)